PEMALANG, Joglo Jateng – DPRD Pemalang menggelar Rapat Paripurna Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan APBD Kabupaten Pemalang tahun anggaran 2023. Terdapat beberapa poin yang dijabarkan, salah satunya penambahan anggaran untuk perbaikan infrastruktur jalan yang menjadi prioritas Pemkab sebesar Rp 1,1 miliar.
Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat mengungkapkan terima kasih kepada seluruh jajaran anggota DPRD Pemalang yang telah memberikan pandangan umum mereka. Hal itu menjadi evaluasi pihak eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan terutama untuk pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, ada beberapa poin yang disampaikan, salah satunya yaitu rencana penambahan anggaran pada perbaikan infrastruktur jalan. Di mana hal itu menjadi titik beban terbesar penyerapan APBD Pemalang di 2023 ini.
“Pada APBD Induk 2023, anggaran untuk penanganan infrastruktur jalan sebesar Rp 73,48 miliar yang bersumber dari PAD, DAU, DAK dan dana Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023. Pada Perubahan APBD 2023, untuk penanganan anggaran infrastruktur jalan direncanakan bertambah sebesar Rp 1,1 miliar, sehingga total alokasi anggaran penanganan jalan pada tahun 2023 sebesar Rp 74,58 miliar dengan panjang jalan yang akan diperbaiki 42,4 km,” ujarnya.
Alasan penambahan anggaran tersebut, karena melihat masih banyak jalan yang belum diperbaiki serta keinginan masyarakat yang berharap bisa beraktivitas di jalan yang mulus dan bagus. Selain infrastruktur pihaknya menyebutkan telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp11,7 miliar untuk penanganan dan pencegahan Anak Tidak Sekolah (ATS).
Pemkab akan menaikkan target PAD sebesar Rp 27 miliar didasarkan pada potensi riil setiap obyek pendapatan dan merupakan hasil pembahasan Komisi C bersama SKPD Pengelola PAD. Sumber-sumber PAD yang diestimasikan memberikan kontribusi kenaikan PAD adalah pajak daerah, retribusi daerah, dan lain-lain.
“Selain PAD, pendapatan transfer juga diproyeksikan meningkat, terutama pendapatan transfer antar daerah berupa bagi hasil pajak dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan bantuan keuangan untuk menyesuaikan dengan target dalam APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2023, berjumlah Rp 26,05 miliar,” pungkasnya. (fan/abd)