PATI, Joglo Jateng – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati pada 2023 ini telah mengusulkan 13 ruas jalan agar diperbaiki melalui Instruksi Presiden (Inpres). Namun, hanya ada 7 ruas jalan yang mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.
7 titik jalan tersebut yakni Jaken-Batangan, Jaken-Jakenan, Jaken batas Blora, Gabus-Winong, Gabus-Tambakromo, Gabus-Pati, dan Pati-Gembong. Sejumlah jalan tersebut sudah mulai dilakukan perbaikan oleh Kementerian PUPR.
Plt Kabid Bina Marga pada DPUTR Pati, Hasto Utomo mengatakan bahwa ketujuh titik sudah mulai pengerjaan. Bahkan, sejumlah titik disebabkan pengerjaannya sudah selesai.
Sementara secara keseluruhan, batas pengerjaan jalan Inpres di Kabupaten Pati ini dikerjakan sampai akhir tahun ini. Dengan rincian perbaikan jalan Jaken-Batangan dengan panjang 1,5 kilometer, Jaken-Jakenan 1,5 kilometer, Gabus-Winong 3 kilometer, Gabus-Tambakromo 3 kilometer, Gabus-Pati 1 kilo, Pati-Gembong 3 kilometer, Jaken batas Blora sekilo.
“Awalnya kita ajukan 13 titik senilai Rp 120 miliar. Nah dalam perjalanannya, saat waktu verifikasi kita disetujui hanya 7 titik dan sekarang sudah ada pengerjaan. Bahkan ada yang sudah selesai,” kata Hasto.
Usulan 13 titik jalan tersebut di antaranya meliputi Jaken-Batangan, Jaken-Jakenan, Jaken batas Blora, Winong-Jakenan, Gabus-Winong, Gabus-Tambakromo, Gabus-Pati, Karangrejo-Kuniran. Kemudian, jalan Pati-Tlogowungu, Pati-Gembong, Kayen-Beketel, Sukolilo-Prawoto, serta Dukuhseti batas Jepara.
Hasto menambahkan, ruas yang belum diterima tersebut akan kembali diusulkan kembali di Inpres tahap kedua. “Yang lain akan dikerjakan tahap II, atau akan diajukan proses lagi. Kan sudah masuk di aplikasi SiTIA (Sinergitas Transparansi Integrasi Akuntabel). Yang belum menunggu proses intinya,” tandasnya. (lut/fat)