Kudus  

Jalan di Kudus Alami Alih Wewenang dari Pemerintah Pusat ke Pemkab Kudus

RAMAI: Salah satu Jalan di Jember yang wewenangnya milik Kabupaten Kudus, Selasa (29/8/2023). (ADAM NAUFALDO/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Beberapa jalan di Kabupaten Kudus saat ini mengalami alih wewenang dari pemerintah pusat ke Pemkab Kudus, begitu pun sebaliknya. Salah satu contohnya, Jalan Wilayah Desa Peganjaran, Kecamatan Bae.

Kepala Dinas PUPR Kudus, Arif Budi Siswanto menyampaikan, nantinya di perubahan akan ada beberapa titik yang diupayakan untuk bisa ditangani sembari menunggu anggaran. Maksudnya, pihaknya akan mengupayakan beberapa ruas jalan yang urgent dan perlu penanganan lebih lanjut.

“Contoh akan kita tangani dan masih petakan di ruas Jalan Asnawi daerah Peganjaran. Kita akan upayakan itu karena saat ini banyak downgrade jalan. Artinya, status jalan milik nasional dilimpahkan ke kami, dan provinsi pindah ke kami,” ungkapnya kepada Joglo Jateng, Selasa (29/8/23) kemarin.

Dirinya memberikan contoh di Jalan Jember hingga wilayah Mijen itu milik provinsi. Namun, sudah terbit Surat Keputusan (SK) Gubernur untuk dilimpahkan ke Kudus. Selain itu terdapat pula jalan pelimpahan dari pemerintah pusat atau provinsi yang dilimpahkan ke Kudus.

“Total pelimpahan dari pusat maupun provinsi yang dilimpahkan ke Kudus itu ada yang disubstitusi (tukar lahan) dan full dilimpahkan. Mijen Peganjaran rencana mau diminta Provinsi Jateng. Jember ke Mijen itu kita,” ungkapnya.

Kemudian, jalan depan DPRD Kudus hingga menuju sempalan itu milik pemerintah pusat namun dilimpahkan ke Kudus. Lalu, jalan Sempalan ke selatan hingga ke Tugu K3 masih milik kewenangan nasional.

Dilain sisi, untuk penanganan banjir di Kudus saat ini masih mengandalkan otorisasi BBWS. Karena untuk pengendalian sungai kewenangannya di mereka. Pihaknya mengaku saat ini sedang tahap pengerjaan, sedangkan rumah pompa masuk target tahun ini dan normalisasi sungai wulan.

“Untuk sungai wulan normalisasi itu entah diambil di hulu atau hilirnya belum tahu. Untuk pompa saat ini sudah tender. Cuman kemarin ada pusat minta untuk pembebasan lahan sebagai retensi di Jati Wetan. Namun kita tidak biayai untuk itu,” pungkasnya. (cr12/fat)