Jepara  

Personel Pengamanan Pemilu 2024 di Jepara Masih Minim

Sub Koordinator Bina Potensi Masyarakat dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Abdul Haris. (MUHAMMAD AGUNG PRAYOGA/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – Personel pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 masih minim. Hal tersebut, dinilai mengancam stabilitas dan proses pesta demokrasi lima tahunan itu. Sehingga, dibutuhkan recruitment pengaman dalam waktu dekat.

Pengamanan merupakan salah satu instrumen dalam Pemilu 2024. Pasalnya, digunakan untuk menciptakan kondusifitas serta ketertiban proses pencoblosan berlangsung. Pengamanan di sini, adalah Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).

Kekurangan personel ini, disampaikan Sub Koordinator Bina Potensi Masyarakat dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Abdul Haris. Berdasarkan data dari linmas.jepara.go.id, personel Linmas yang dimiliki hanya terdapat 6.615.

Padahal, kebutuhan pengamanan Pemilu di Jepara mecapai 7.824 personel. Yang artinya, Linmas belum mencukupi. Dengan kata lain, Satpol PP mesti menyediakan 1.209 personel guna pelaksanaan 14 Februari 2024 itu.

“Sekitar 1.000 an personel lagi yang perlu dicukupi untuk Pemilu 2024. Pengamanan memang penting dalam proses ini. Jadi secepatnya akan kami koordinasikan dengan Kecamatan dan Desa untuk membukanya proses pendaftaran,” papar Haris kepada Joglo Jateng.

Kekurangan ini tidak akan berjalan lama, pasalnya Satpol PP telah membuat time line proses pembukaan pendaftaran. Setidaknya, open recruitment diagendakan pada September dan paling lambat November.

Selisih beberapa waktu sampai 14 Februari, menurutnya, digunakan untuk koordinasi antara Satlinmas dengan TNI dan Polri. Tujuannya, ketika Pemilu dapat berjalan dengan baik dan lancar -bersinergi

“Rencana Agustus ini, karena suatu hal digeser September. Pihak kecamatan akan kami koordinasikan untuk segera membuka pendaftaran di tingkat desa demi Pemilu 2024 yang lancar jaya,” terangnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, Subchan Zuhri menyampaikan, sebagaimana formasi yang ditentukan. Formasi tersebut, yaitu dua personel tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), empat personel tiap kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS -Desa).

Sementara itu, terkait kekurangan yang ada, menurutnya akan menjadi ancaman. Sehingga, dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk memenuhi kebutuhan Pemilu 2024 mendatang.

“Jika tidak tercukupi, riskan memang. Namun tetap bakan terpenuhi, sebab kami akan berkoordinasi dengan Satpo PP secepatnya jelang Pemilu nanti. Tetap diupayakan, sebab itu syarat,” ujar Subchan sewaktu dihubungi Joglo Jateng via WhatsApp, Selasa (29/8/23).

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Jepara, Muhammadun menyampaikan, pada saatnya nanti, KPU akan berkoordinasi dengan Pemkab terkait pememuhan kebutuhan. Perekrutan petugas ketertiban TPS hampir bersamaan dengan perekrutan KPPS. (cr2/fat)