Oleh: Rina Puji Hastuti S.Pd,SD
Guru SDN 14 Pelutan, Kec. Pemalang, Kab. Pemalang
PENDIDIKAN Pancasila dan kewarganegaraan (PPKn) di sekolah dasar (SD) memiliki arti penting bagi peserta didik dalam pembentukan pribadi warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak-hak dan kewajiban untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) yang cerdas, terampil dan berkarakter sesuai amanat dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Secara ringkas, PPKn diarahkan untuk menanamkan rasa nasionalisme, nilai-nilai, dan moral bangsa bagi peserta didik sejak dini.
PPKn adalah mata pelajaran yang merupakan satu rangkaian proses untuk mengarahkan peserta didik agar memiliki sikap bertanggung jawab. Sehingga dapat berperan aktif dalam masyarakat sesuai ketentuan Pancasila dan UUD NKRI 1945.
Pembelajaran PPKn adalah hal penting yang harus diberikan ketika anak memasuki usia SD. Karena pada usia sekolah dasar anak-anak sangat membutuhkan akan pengetahuan yang baru. Hal ini sangat dibutuhkan atau penting dan juga tepat dalam upaya menanamkan konsep dasar mengenai wawasan kebangsaan.
Jika pembelajaran maupun pengetahuan yang ditanamkan salah, hal ini akan berdampak pada pola pikir maupun perilaku siswa. Kemudian akan berlanjut ke jenjang pendidikan selanjutnya, bahkan pada kehidupan bermasyarakat.
Materi tentang hak, kewajiban dan tanggung jawab berkaitan erat dengan pengalaman sehari-hari siswa, baik di rumah, sekolah maupun masyarakat. Namun materi ini dinilai tidak menarik karena cenderung teoritis dengan diskusi kelas yang kurang aktif.
Pada akhirnya, hasil belajar yang dicapai juga rendah. Nilai rata-rata lebih rendah daripada Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) dan ketuntasan pun juga lebih rendah daripada ketuntasan klasikal.
Hasil belajar yang jelek berkaitan erat dengan permasalahan yang terjadi pembelajaran. Hasil belajar dipengaruhi oleh faktor internal, eksternal, dan faktor pendekatan belajar.
Faktor internal mencakup aspek fisiologis dan aspek psikologis dari peserta didik. Kemudian faktor eksternal mencakup faktor lingkungan sosial dan faktor lingkungan nonsosial. Sedangkan faktor pendekatan belajar meliputi strategi dan metode yang digunakan untuk melakukan kegiatan pembelajaran materi-materi pelajaran.
Hasil identifikasi masalah yang terjadi dalam pembelajaran yaitu pembelajaran berlangsung secara klasikal tanpa inovasi yang kreatif. Selain itu, interaksi pembelajaran kurang aktif dengan diskusi kelas yang tidak merata dan penguasaan konsep materi yang lemah.
Oleh karena itu, guru perlu melakukan tindakan dalam pembelajaran yang relevan dengan materi dan tujuan belajar, karakteristik peserta didik, serta kondisi sekolah. Strategi pembelajaran menjadi hal yang penting.
Strategi pembelajaran dapat dikaji dari dua kata pembentuknya. Strategi berarti cara dan seni menggunakan sumber daya untuk mencapai tujuan tertentu. Sedangkan pembelajaran berarti upaya membelajarkan siswa.
Strategi pembelajaran merupakan cara-cara yang akan dipilih dan digunakan oleh seorang pengajar untuk menyampaikan materi pembelajaran. Sehingga akan memudahkan peserta didik menerima dan memahami materi pembelajaran, yang pada akhirnya tujuan pembelajaran dapat dikuasainya di akhir kegiatan belajar.
Synergetic teaching merupakan pembelajaran unik dan kreatif karena membagi peserta didik menjadi kelompok dalam (belajar di dalam kelas) dan kelompok luar (belajar di luar kelas). Keduanya memiliki materi maupun tugas yang berbeda.
Peserta didik berbagi hasil belajar dari materi yang sama dengan cara berbeda dengan membandingkan catatan dalam synergetic teaching. Sedangkan menurut Silberman, dalam synergetic teaching, peserta didik mencocokkan hasil belajar sesuai dengan metode pembelajaran yang berbeda antarkelompok.
Srategi synergetic teaching menggabungkan dua cara belajar yang berbeda. Strategi ini memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk saling berbagi hasil belajar dari materi yang sama dengan cara yang berbeda melalui saling membandingkan catatan masing-masing. Maka dengan sinergetic teaching ada penggabungan yang luar biasa untuk menguatkan pembelajaran PPKn sekolah dasar. (*)