Kudus  

Bupati Kudus Apresiasi Kinerja Pensiunan

PENSIUN: Bupati Kudus Hartopo saat menyerahkan SK Pensiun karena Batas Usia Pensiun (BUP) TMT 1 September 2023 dan pensiun janda/duda PNS di Pendapa Kabupaten Kudus, Rabu (30/8/23). (DISKOMINFO KUDUS/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Telah mengabdi selama puluhan tahun, terdapat 59 orang penerima SK pensiun. Jumlah itu terdiri dari 50 orang pensiun karena batas usia dan 9 orang meninggal dunia.

Bupati Kudus Hartopo yang memberikan SK secara langsung menyampaikan terima kasih atas kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah pensiun. Pihaknya menjelaskan seluruh pensiunan telah berjasa dalam mengabdi baik di bidang pelayanan dan pendidikan.

Hartopo meminta pensiunan tetap istikamah dan aktif dalam kegiatan sosial dan keagamaan dalam masyarakat. Pensiunan juga dapat menyibukkan diri membimbing cucu, aktif berolahraga, atau membuka les. Asalkan pensiunan tetap semangat berkegiatan.

Baca juga:  Lantik Pejabat, Hartopo Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan

“Setelah pensiunan jangan langsung tidak semangat, terus mandinya dirapel. Jangan nggih Pak, Bu. Tetap semangat berkegiatan baik dalam keluarga maupun lingkungan sekitar,” pesannya.

Dalam kesempatan ini, bupati juga mengemukakan akan purna tugas pada September mendatang. Pihaknya minta maaf apabila selama ini belum membangun Kabupaten Kudus dengan maksimal.

“Saya bulan depan juga mau nyusul jenengan semua. Saya mohon maaf apabila ada kebijakan saya yang kurang berkenan di mata Bapak dan Ibu semuanya,” ucapnya. (hms/fat)