KUDUS, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten Kudus menekankan jika pembangunan desa tidak boleh terhambat kebijakan yang tidak sesuai aturan. Hal itu disampaikan Bupati Kudus Hartopo saat membuka bimtek peningkatan kapasitas kepala desa se-Kecamatan Bae di salah satu resto, Rabu (30/8/23).
Hartopo menjelaskan, bimtek menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Kudus untuk mencegah pelanggaran. Pasalnya, latar belakang kepala desa tidak hanya berasal dari birokrat, tapi dari wirausahawan, petani, dan lain-lain. Sehingga perlu adanya sosialisasi dan bimbingan tetkait berbagai aturan pemerintah desa.
“Kami tahu bapak dan ibu semuanya dari latar belakang beragam. Untuk itulah bimtek ini perlu diadakan rutin. Biar terus update aturan-aturan yang berlaku,” urainya.
Selama menjabat, Hartopo pun bercerita banyak belajar tentang birokrasi. Latar belakangnya sebagai anggota DPRD ternyata belum cukup untuk memahami birokrasi sebagai Bupati Kudus. Oleh karena itu, pihaknya terus belajar hingga dapat memahami regulasi yang ada.
Bupati juga menyarankan kepala desa merangkul anak muda yang memiliki gagasan untuk berinovasi. Terutama dalam hal memaksimalkan potensi desa. Kolaborasi pemerintah desa dan anak muda berdampak positif untuk meningkatkan peran serta masyarakat.
“Panjenengan bisa menggandeng anak muda yang punya gagasan membangun desa. Biar potensi desa bisa lebih dimaksimalkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kudus Adi Sadono mengajak kepala desa fokus bekerja dan memaksimalkan potensi SDM yang ada. Kekompakan dan harmonisasi harus terus dijaga untuk memajukan desa.
“Jangan sampai ada gap-gap di dalam pemerintah desa. Semuanya harus bersatu bagaimana memajukan desa masing-masing,” terangnya. (hms/fat)