KOTA, Joglo Jogja – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta berupaya memperbanyak Ruang Terbuka Hijau (RTH) publik setiap tahunnya. Pada tahun ini, pemerintah melaksanakan pembangunan tiga RTH baru berbasis kampung yang nantinya mengedepankan fungsi ekologis, serta penyediaan fasilitas sosial masyarakat.
Kepala Bidang RTH Publik DLH Kota Yogyakarta Rina Aryanti Nugraha mengatakan, pembangunan RTH baru akan dilakukan di empat lokasi. Antara lain Kampung Bumen Kelurahan Purbayan wilayah RW 6, Kampung Kepuh Kelurahan Klitren RW 11, dan Kelurahan Bumijo. Sedangkan satu pembangunan RTH publik lanjutan tahap II terletak di wilayah Kelurahan Warungboto.
“Pembangunan RTH publik dilakukan pada lahan yang telah dibeli Pemkot Yogyakarta, serta pembangunan RTH publik itu berdasarkan usulan wilayah. Masyarakat dulu mengusulkan ke Dinas Pertanahan Tata Ruang Yogyakarta. Setelah dibeli baru kami masuk (membangun RTH publik, Red.),” ungkapnya, Kamis (31/8/23).
Ia menjelaskan, pembangunan RTH publik itu menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanjan Daerah (APBD) Kota Yogyakarta. RTH publik di Kampung Bumen RW 6 dibangun pada lahan seluas sekitar 449 meter persegi dengan nilai kontrak sekitar Rp 262 juta.
Sedangkan RTH publik Kampung Kepuh RW 11 berada di lahan seluas sekitar 600 meter persegi dengan nilai kontrak sekitar Rp 237 juta. Lalu RTH publik Bumijo seluas sekitar 600 meter persegi dengan anggaran sekitar Rp 198 juta sudah selesai dibangun. Kemudian untuk pembangunan RTH publik Warungboto tahap II sekitar Rp 197 juta.
Ia menyatakan, pembangunan RTH publik mengedepankan fungsi ekologisnya sehingga area vegetasi hijau lebih banyak. Namun juga tetap menyediakan fasilitas sosial masyarakat seperti pendopo, toilet, dan ruang bermain anak.
“Kita mengutamakan fungsi ekologisnya. Sehingga banyak vegetasi terutama pohon-pohon. Memang ada fasilitas sosial seperti ada pendopo dan toilet untuk berkegiatan yang skalanya nggak terlalu gede,” tutur Rina.
Dia menyebut, sampai Mei 2023 total ada 53 RTH publik berbasis kampung di wilayah Kota Yogyakarta. Jumlah itu akan bertambah 2 karena RTH publik baru sedang dibangun di Purbayan dan Klitren. Sementara untuk rencana pembangunan RTH publik di bekas makam Jopraban Wirobrajan akan menggunakan APBD Perubahan 2023 tapi baru tahap satu.
“Memang peminatnya banyak untuk RTH publik ini karena dengan lingkungan kanan kiri yang padat penduduk masyarakat memerlukan lokasi untuk untuk beraktivitas. Sehingga RTH publik ada fungsi sosialnya,” terangnya.
DLH Kota Yogyakarta mencatat per Agustus 2023, total luas RTH publik sekitar 2,6 hektare dan RTH privat sekitar 5 hektare. Jumlah keseluruhan luas RTH publik dan privat itu setidaknya sekitar 23 persen dari luas wilayah Kota Yogyakarta. (riz/mg4)