Bapenda Jateng: Realisasi Penerimaan Pajak Motor Capai Rp 3,5 Triliun

Kabid PKB Bapenda Jateng, Danang Wicaksono
Kabid PKB Bapenda Jateng, Danang Wicaksono. (LU'LUIL MAKNUN/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah mencatat realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga akhir Agustus 2023 mencapai 58 persen dari target. Di mana tahun ini target realisasi penerimaan PKB sebesar Rp 6,02 triliun.

Kepala Bidang (Kabid) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Bapenda Jateng, Danang Wicaksono mengatakan, pihaknya masih memiliki waktu empat bulan untuk mencapai target tersebut. Meskipun waktu yang tersisa cukup singkat, Bapenda Jateng optimis realisasi penerimaan PKB tahun ini sesuai target.

“Tapi buat kami ini tantangan. Maka saat ini kondisinya sudah tercapai di angka 58 triliun buat kami belum puas. Kami tidak akan pernah puas dengan pekerjaan kami,” katanya saat ditemui di kantornya, belum lama ini.

Baca juga:  300 BUMDes di Jateng Gunakan Samsat Budiman

Menurutnya, kendala utama yang dihadapi lambatnya realisasi PKB yakni kesadaran masyarakat dalam membayar pajak masih minim. Namun pihaknya terus berupaya membangun kesadaran masyarakat untuk menunaikan kewajiban membayar pajak.

Upaya yang dilakukan salah satunya yaitu dengan menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Bapenda Jateng membuka tiga program. Pertama, Bebas Pokok Pajak Kendaraan Bermotor Tunggakan Tahun Kelima yang berlaku mulai 28 Agustus hingga 22 Desember 2023.

Kedua, program Bebas Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor yang berlaku mulai 28 Agustus hingga 30 September 2023. Program ini memberikan bebas denda bagi warga Jateng yang telat membayar pajak perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Baca juga:  300 BUMDes di Jateng Gunakan Samsat Budiman

Selain dua program itu, Bapenda Jateng juga masih membuka Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atas kendaraan bekas atau mutasi kendaraan (BBNKB II). Program ini sudah dibuka mulai 26 April hingga 22 Desember 2023.

“Sosialisasi tetap kami galakkan kemudian saat ini kami kembangkan juga Samsat Budiman untuk melayani masyarakat supaya kalau membayar pajak itu keluhan akses ke Samsat yang jauh bisa terlayani,” ucapnya.

Samsat Budiman dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), lanjut Danang, di mana dalam pelaksanaannya melibatkan peran dan partisipasi masyarakat. Menurutnya, selain efisiensi tenaga, juga mendatangkan keuntungan tersendiri.

Baca juga:  300 BUMDes di Jateng Gunakan Samsat Budiman

“Masyarakat dilayani oleh sedulure dewe, maka masyarakat bisa pagi sebelum ke pasar atau sawah mampir ke BUMDes naruh (STNK) tinggal, terus pulang dari sawah mampir lagi ke BUMDes. Pemerintah juga melakukan efisiensi karena gak perlu petugas Samsat. BUMDes dapat keuntungan karena dapat jasa di situ. Itu keuntungan untuk BUMDes selanjutnya untuk usaha BUMDes dan uang bergerak di masyarakat,” paparnya. (luk/gih)