Oleh: Elipah, S.Pd.SD
Kepala SD Negeri 03 Serang, Kec. Petarukan, Kab. Pemalang
PERUBAHAN adalah hal yang terjadi setiap saat, dimanapun, dan pada apapun. Perubahan yang terjadi pada lingkungan sekolah seperti perkembangan masyarakat, budaya, teknologi dan informasi, ekonomi, demografi, dan politik (kebijakan pemerintah) telah mendesak setiap sekolah untuk melakukan perubahan agar sekolahnya mampu eksis dan unggul.
Perubahan sekolah merupakan setiap upaya yang dilakukan oleh sekolah untuk memajukan sekolah. Namun, perubahan sekolah yang direncanakan dan difokuskan pada peningkatan mutu pendidikan tersebut pada kenyataannya belum sepenuhnya berhasil.
Terdapat berbagai sebab perubahan sekolah belum berhasil. Salah satunya keraguan atas manfaat ataupun keberhasilan perubahan yang dilakukan. Jika kondisi ini terjadi dan dibiarkan, mustahil perubahan sekolah berhasil.
Tulisan ini akan mengidentifikasi peran kepala sekolah dalam upaya menyukseskan perubahan sekolah yang didasarkan pada esensi perubahan sekolah dan dimensi-dimensinya. Perubahan sekolah merupakan setiap upaya yang dilakukan oleh warga sekolah dalam rangka memajukan sekolah.
Perubahan sekolah direncanakan dan dieksplisitkan dalam Rencana Pengembangan Sekolah dan Rencana Operasional Sekolah. Semua program atau kegiatan yang telah direncanakan selanjutnya diimplementasikan, dan diupayakan melembaga. Melembaga berarti berbagai perubahan sekolah yang diupayakan dapat terus berjalan, menginternal dalam diri warga sekolah dan juga melembaga dalam kehidupan sehari-hari di sekolah.
Pertama, sekolah melakukan pengamatan lingkungan dan evaluasi diri sekolah. Sekolah menyaring berbagai informasi untuk memprediksi kecenderungan perkembangan lingkungannya saat ini dan masa depan. Kemudian memetakan peluang dan tantangan yang dihadapi sekolah.
Sekolah juga melakukan evaluasi diri untuk mengukur kinerja sekolah. Yaitu sejauh mana sekolah berhasil mencapai tujuannya, faktor-faktor pendukung, dan penghambatnya. Hasilnya dimanfaatkan untuk memutuskan apakah perlu ada perubahan tujuan, sasaran, program sekolah, atau bahkan visi dan misi sekolah dalam rangka memajukan sekolah.
Kedua, sekolah menciptakan visi strategis sekolah. Visi strategis sekolah merupakan sosok sekolah di masa depan yang ingin dicapai. Penciptaan visi ini didasarkan pada hasil pengamatan lingkungan dan intuisi dalam memprediksi kecenderungan perubahan lingkungan sekolah.
Oleh karena itu, penciptaan visi sekolah biasanya dilakukan oleh para manajemen tingkat atas yaitu kepala sekolah yang telah memiliki cukup kemampuan dan pengalaman mengelola sekolah. Hal ini tidak berarti menutup kemungkinan terjadinya diskusi dalam penciptaan visi. Visi strategis sekolah berfungsi sebagai arah perubahan sekolah.
Ketiga, sekolah mengembangkan rencana strategis perubahan sekolah yang oleh pemerintah dinamakan RPS, diikuti rencana operasionalnya. Keempat, sekolah mengembangkan komitmen, partisipasi, kerja sama, dan dukungan dari pihak semua pihak yang terlibat dalam setiap perubahan sekolah yang dilakukan. Sosialisasi, pelatihan, lokakarya, diskusi, merupakan ciri khas kegiatan pada tahap ini.
Kelima, sekolah segera melakukan stabilisasi, integrasi, dan konsolidasi atas perubahan sekolah yang berjalan dan telah dirasakan manfaatnya oleh warga sekolah. Hal ini dilakukan dengan penciptaan sistem manajemen atau kelembagaan yang dapat menguatkan perubahan sekolah.
Misalnya, perubahan perilaku profesional guru yang ditingkatkan dan telah meningkat, dikuatkan, dan dilembagakan dengan pengembangan sistem insentif yang mendorong guru untuk selalu bekerja profesional. Tahap kelima ini terus dilakukan sampai hasil diagnosa lingkungan sekolah menunjukkan perlu adanya perubahan kembali.
Model perubahan tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan perubahan sekolah membutuhkan perencanaan yang baik, tahapan yang sistematis, berkesinambungan, dan tanpa akhir. Perubahan sekolah membutuhkan kemampuan mengembangkan rencana-rencana yang kreatif, dukungan sumber daya untuk mewujudkanya, disertai upaya pelembagaan.
Perubahan sekolah merupakan suatu proses yang membutuhkan waktu dan berisiko. Oleh karena itu, setiap warga sekolah terutama kepala sekolah perlu memahami asumi yang benar tentang perubahan sekolah agar mampu bersikap dan bertindak efektif. (*)