Kudus  

Rumah Tak Layak Huni di Kudus Capai Ribuan

SENANG: Penampakan pemilik rumah tak layak huni menjadi rumah layak huni di Kabupaten Kudus, belum lama ini. (ADAM NAUFALDO/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Kudus hingga akhir 2022 mencapai 6.774 rumah. Untuk mengurangi angka tersebut Pemkab Kudus berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun pihak ketiga.

Sub Koordinator Pembinaan, Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Kawasan Pemukiman pada PKPLH Kudus, Diyah Wendy menyampaikan, dari hasil tersebut tentunya pemerintah memiliki tugas untuk menanganinya. Berdasarkan UU, bahwa setiap manusia mempunyai hak untuk tinggal di rumah yang layak huni.

“Maka itu kewajiban Pemerintah Pusat hingga pemerintah desa untuk memberikan bantuan rumah layak huni,” ungkapnya kepada Joglo Jateng.

Ia menambahkan, banyak program yang diluncurkan pemerintah untuk perbaikan RTLH. Seperti, di Kementerian PUPR dengan bantuan rumah stimulan swadaya. Pihaknya juga menggandeng Baznas dan CSR dari swasta untuk penanganan RTLH.

“Kami kolaborasi dengan PT Djarum itu sejak awal 2022, ini tahun kedua. Diharapkan terus berlanjut. Karena ini sangat membantu Pemkab Kudus. Tidak mungkin sejumlah 6.774 semua itu dibiayai sendiri,” tuturnya.

Sebab, dalam pembangunan RTLH juga butuh biaya besar. Support dari Kementrian PUPR dan Provinsi Jawa Tengah sangat membantu. Support atau bantuan yang diberikan berupa uang yang ditransfer untuk membeli material dan upah tukang.

“Setelah dibangun, masyarakat yang mendapatkan bantuan hendaknya agar dapat melakukan perawatan,” tandasnya.

Menurut data 2022, untuk Kecamatan Kaliwungu rumah layak huni berjumlah 27.924 buah. Untuk RTLH sebanyak 858, dan jika ditotal berjumlah 28.782 buah. Selain itu, untuk Kota Kudus rumah layak huni sebanyak 23.857 buah. RTLH berjumlah 564. Jika ditotal berjumlah 24.421 buah.

“Selain itu ada Kecamatan Jati rumah layak huni 30.267 buah. RTLH 752 buah. Jumlah keseluruhan 31.019 Sedangkan untuk Undaan rumah layak huni sebanyak 22.018. Kemudian RTLH 998 buah. Total 23.016,” bebernya.

Untuk Kecamatan Mejobo rumah layak huni sebanyak 21.435, RTLH 764, dan total berjumlah 22.199. Lalu, Kecamatan Jekulo untuk rumah layak huni sebesar 34.741, RTLH 584, total keseluruhan jumlahnya 35.325 buah. Kecamatan Bae rumah layak huni 20.220, RTLH 466 buah, jika dijumlah sebanyak 20.686 buah.

“Wilayah Kecamatan Gebog rumah layak huni berjumlah 30.442, untuk RTLH 459 buah, jika dijumlah hasilnya 30.901 buah. Sedangkan Dawe rumah layak huni sebanyak 29.036, RTLH 1.329, untuk jumlahnya 30.365 buah,” pungkasnya. (cr12/fat)