KUDUS, Joglo Jateng – Polres Kudus menyita ratusan botol minuman keras (miras) saat menggelar patroli yang digabung. Kegiatan ini dilakukan kepolisian dari sebuah tempat karaoke yang ada di wilayah Kecamatan Bae, Kudus, Sabtu (2/9). Sebanyak 147 botol miras berbagai ukuran dan merk telah berhasil di sita dari tempat karaoke.
“Tadi malam (Sabtu, Red), Pleton siaga Polres Kudus, melaksanakan kegiatan patroli KRYD dan razia Miras ke sejumlah tempat yang diduga menjual miras di wilayah Bae. Hasilnya kami berhasil mengamankan ratusan botol Miras berbagai merk dari sebuah tempat karaoke” kata Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto.
Selain itu, razia tersebut merupakan respon jajaran kepolisian Kudus dalam menjawab keresahan masyarakat saat melakukan kegiatan Jumat Curhat beberapa waktu lalu. Disamping itu, kegiatan tersebut untuk menciptakan situasi Kudus yang kondusif dan meminimalisir gangguan kamtibmas akibat pengaruh miras.
Kapolres menilai, kegiatan tersebut mampu meminimalisir gangguan kamtibmas akibat pengaruh miras. Mengingat, miras merupakan salah satu potensi gangguan kamtibmas.
“Kegiatan ini juga dalam rangka menekankan tindak kriminalitas di wilayah Kabupaten Kudus,” tukasnya.
Ia menyebutkan, razia ini dilakukan di tempat yang diduga menjual miras seperti warung jamu, cafe dan toko yang diduga menjual miras. Kegiatan serupa bakal terus dilakukan, untuk terhindar dari gangguan apapun yang mengancam ketentraman dan keselamatan masyarakat.
“Patroli dan razia Miras terus kami tingkatkan guna. Kami ingin memastikan situasi Kudus tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (cr12/fat)