SMPN 1 Imogiri mempunyai prioritas utama, mengedepankan nilai-nilai positif dalam kehidupan anak-anak. Dengan berbagai kegiatan, salah satunya anti bullying untuk menciptakan lingkungan sekolah lebih aman dan nyaman bagi siswa-siswi.
Kepala Sekolah SMPN 1 Imogiri, Surahman menyebutkan, tidak hanya itu, ada dua aksi yang merupakan langkah nyata untuk menciptakan hal lingkungan tersebut. Seperti Jumat bergizi dan orasi pemilos.
“Deklarasi anti bullying menjadi fokus utama kami dalam upaya mengatasi di lingkungan sekolah. Karena, seringkali terjadi dalam bentuk cemoohan dan pemanggilan nama atau julukan orang tuanya,” ungkapnya.
Meskipun belum ada kasus kekerasan fisik yang tercatat, untuk mengurangi aksi-aksi tersebut pihaknya berupaya keras untuk menggalang kesadaran di kalangan siswa. “Supaya tindakan semacam itu tidak terjadi untuk kedepannya,” tandasnya.
Sementara itu, Waka Kesiswaan SMPN 1 Imogiri, Mujimah menyampaikan, hal ini berkaitan dengan konsep sekolah ramah anak yang menjadi visi utama SMPN 1 Imogiri. Dengan tujuan agar anak-anak menyadari, lingkungan sekolah telah menciptakan inisiatif menjaga keamanan dan kenyamanan mereka.
“Bagaimanapun juga, sekolah menjadi rumah kedua bagi peserta didik. Jadi kami berharap dan berusaha membangun agar menjadi rumah yang nyaman. Serta dapat melindungi siswa-siswi,” ujarnya.
Pihaknya menambahkan, deklarasi anti bullying ini sebelumnya telah dilakukan pada 2019 lalu. Kemudian, pada 2022 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menyerukan deklarasi serupa, dengan melibatkan semua pihak.
“Maka dari itu, SMPN 1 Imogiri menjadi pelopor dalam upaya memerangi perundungan yang ada di lingkungan sekolah. Sehingga, harapannya anak-anak tidak keterusan di rumah, dan kami mengantisipasinya dengan cara seperti ini,” imbuhnya.
Sedangkan, Ketua OSIS SMPN 1 Imogiri, Faiz Ramadhan menjelaskan, ikrar yang diambil dalam deklarasi ini mencakup komitmen untuk menghargai keberagaman. Kemudian, tidak melakukan cemoohan atau penghinaan, baik dalam kata-kata maupun perbuatan.
“Selanjutnya, tidak menggunakan bahasa kasar dan bersikap bijak dalam bermedia sosial. Selain itu, siswa diharapkan senantiasa meminta pertolongan dan melaporkan segala bentuk perundungan yang menimpa mereka atau orang lain,” paparnya.(cr11/sam)