SEMARANG, Joglo Jateng – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Tengah Haeruddin mengaku setuju dengan usulan DPRD Jateng mengenai Raperda Penanganan Konflik Sosial. Menurutnya, dengan adanya raperda tersebut masyarakat akan lebih banyak hadir untuk turut menyelesaikan konflik secara baik.
“Saya kemarin kebetulan ikut diskusi terkait dengan Raperda Penanganan Konflik Sosial. Kalau menurut saya itu memang sangat bagus untuk kemudian kita atur dalam peraturan daerah. Karena dari situ kemudian akan diatur bagaimana melibatkan partisipasi masyarakat, terutama di daerah wilayah konflik,” katanya, belum lama ini.
Haerudin mengaku bahwa penanganan konflik di Jateng terbilang sudah bagus. Bahkan Jateng masuk 10 besar wilayah di Indonesia yang mampu menangani konflik sosial dengan baik. Ia semakin optimis jika eksistensi raperda itu akan mengantarkan Jateng pada posisi pertama di tingkat nasional.
“Untuk tingkat penanganan konflik sosial di tingkat pusat, awalnya kita masih di urutan belasan. Kita berjuang untuk meningkatkan peringkat, kita baru sampai peringkat 7, sudah 10 besar tapi belum masuk, saya inginnya di ranking 1. Kita diskusi dengan Kemendagri yang menangani penanganan konflik. Salah satu kelemahan kita itu belum punya regulasi di tingkat daerah. Makanya perda ini kita dorong,” imbuhnya.
Mungkin bagi beberapa pihak, lanjutnya, sifat raperda ini tak terlalu penting, mengingat telah tersedianya perda yang mengatur ketentraman dan ketertiban umum. Namun baginya lingkup perda itu berbeda dengan Raperda Penanganan Konflik Sosial.
“Saya bilang berbeda antara Raperda Penaganan Konflik Sosial dengan penangan ketenteraman dan ketertiban umum. Kalau ketertiban umum itu dasanrya UU No 23 tahun 2014. Kalau penaganan konflik ada UU sendiri, itu UU No 7 tahun 2012. Kan penanganan konflik ini mulai dari pencegahan, penanggulangan, sampai rehabilitasi atau pemulihan konflik,” tandasnya.
Sebelumnya, Komisi A DPRD Jawa Tengah mengusulkan Raperda Penanganan Konflik Sosial dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah, Kamis (31/8). Hal itu sebagai upaya pencegahan agar masyarakat agar Jawa Tengah lebih aman dan kondusif. (luk/gih)