KUDUS, Joglo Jateng – Workshop penguatan perspektif gender dan implementasi yang digelar di Pusat Studi Gender (PSG) Universitas Muria Kudus (UMK) bertujuan untuk memberikan penguatan pemahaman tentang perspektif gender. Kegiatan tersebut juga melibatkan pihak luar.
Ketua PSG UMK, Dr. Sri Utaminingsih mengatakan, dengan melibatkan elemen luar, harapannya perspektif gender ini tidak hanya di dalam kampus, tetapi juga di luar kampus. Jika sudah mempunyai persamaan persepsi kaitannya dengan penguatan perspektif gender ini, para dosen bisa menerapkan di dalam pengembangan bahan ajar.
“Harapannya memperhatikann kaidah terkait dengan perspektif gender. Jadi antara laki-laki dan perempuan mempunyai peran yang sama. Jadi sudah tidak ada pembedaan lagi di dalam pengaplikasian pembelajaran,” ungkapnya kepada Joglo Jateng.
Sementara itu, narasumber dalam workshop tersebut, Pengurus Cisform (Center for Social and Transformation) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof. Alimatul Qibtiyah, menjelaskan, tentang peran Komnas Perempuan (KP). Yang mana mereka hadir sebagai respon terhadap tuntutan masyarakat anti kekerasan terhadap perempuan akan pertanggungjawaban negara atas kekerasan terhadap perempuan.
“KP juga merupakan lembaga HAM RI, dan bersifat independent yang memiliki tujuan untuk mengembangkan kondisi yang kondusif bagi penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan penegak HAM. Khususnya Hak Asasi Perempuan di Indonesia,” bebernya.
Sedangkan Pengurus Jaringan Perlindungan Perempuan & Anak (JPPA) Dyah Citrawati, menerangkan tentang mekanisme pelaporan di JPPA. Pertama, korban harus melapor ke JPPA, sehingga ada permohonan ke JPPA. Kemudian, dilakukan pemeriksaan (visum) di RSUD.
“Kemudian kita mendampingi laporan di PPA/Kepolisian, bahkan hingga mendampingi hingga ke pengadilan. Kita juga melakukan diskusi tata laksana penanganan, mulai pengamanan korban, serta proses rehabilitasi,” pungkasnya. (cr12/fat)