Polda Jateng Upayakan Penurunan Angka Pelanggar Lalin

KONFERENSI PERS: Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho saat memberikan sambutan di Mapolda Jateng, belum lama ini. (HUMAS/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) secara resmi telah membuka Operasi Zebra Candi 2023 di Halaman Mapolda Jateng, belum lama ini. Operasi tersebut dibuka sebagai upaya untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas serta fatalitas kecelakaan di jalan raya.

Direktur Lalu Lintas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryo Nugroho mengungkapkan, Operasi Zebra Candi 2023 dilakukan untuk menurunkan fatalitas kecelakaan. Juga untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Kegiatan itu berlangsung selama dua pekan, mulai Senin (4/9) hingga Minggu (17/9) mendatang.

“Di Jateng kegiatan ini melibatkan sekitar 2800 personel Polri didukung sejumlah stake holder terkait,” ucapnya melalui keterangan tertulis yang diterima Joglo Jateng.

Ia menambahkan, Operasi Zebra Candi akan dilakukan dengan beberapa metode. Di antaranya sosialisasi, edukasi, teguran, hingga penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas.

“Penegakan hukum dilakukan secara humanis, diprioritaskan dengan menggunakan ETLE (electronic traffic law enforcement, Red.). Namun demikian tilang manual tetap diberlakukan untuk pelanggaran tertentu,” jelasnya.

Lebih lanjut, jajaran lalu lintas Jawa Tengah memiliki mempunyai ratusan kamera ETLE. Terdiri dari ETLE statis sebanyak 42 kamera dan ETLE handheld berjumlah 820 kamera.

“Kita juga mengoperasikan ETLE drone yang akan kita gunakan dalam operasi ini,” ungkapnya.

Terkait sasaran Operasi Zebra Candi 2023, kata Dirlantas, ada 9 pelanggaran prioritas. Yaitu pengendara menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, atau boceng telu berboncengan tiga.

“Pengendara motor tanpa helm SNI dan pengemudi mobil tidak mengenakan sabuk pengaman. Pengendara dan pengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol, pengendara melawan arus, dan melebihi batas kecepatan. Termasuk juga dalam hal ini balap liar,” bebernya.

Terkait fenomena balap liar ini, pihaknya telah menyusun strategi sebagai antisipasi bila ada kejadian yang tidak diinginkan. Polda telah melakukan patroli dan penempatan petugas pada jam dan lokasi tertentu yang didasarkan pada pengamatan dan anatomi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Jika analisa anatomi kegiatan balap liar itu dilakukan malam hari, maka kita kegiatan patroli pada malam hari. Selain itu, juga dilakukan antisipasi melalui pemantauan CCTV,” tutupnya. (cr7/mg4)