Kudus  

Sapijadul Mampu Kurangi Sampah di Kudus

KUMPULKAN: Tampak pegawai di lingkungan PKPLH Kudus sedang melakukan pemilihan sampah. (HUMAS/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus tengah berupa melakukan pengurangan sampah dibeberapa titik. Upaya tersebut menggunakan istilah Sapijadul yang dicetuskan pada 2021/2022 lalu.

Kabid Pembinaan dan Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup PKPLH Kudus, Sri Wahjuningsih menyampaikan, mengacu kepada Peraturan Menteri (Permen) No 14 tahun 2021 mengenai masalah pengelolaan sampah. Kini pihaknya telah membuat bank sampah Sapijadul.

“Tujuannya ialah untuk mengedukasi kepada masyarakat maupun instansi lainnya terkait pengelolaan sampah,” ungkapnya kepada Joglo Jateng, Selasa (5/9/23).

Lebih lanjut, maka Dinas PKPLH Kudus seharusnya memberikan contoh dengan baik kepada elemen lainnya. Dengan dibuatnya Sapijadul, diharapkan mampu menarik pancingan kepada khalayak ramai terutama OPD lainnya.

“Dulu itu Sapijadul sempat vakum karena kendala Covid-19. Tapi rencananya ini akan dihidupkan kembali dengan reorganisasi pengurusan yang sudah diganti,” bebernya.

Akan tetapi, untuk nasabah Sapijadul sendiri masih seputar anggota lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mencapai 600 peserta. Namun, yang aktif hanya berkisar 30 persen. Untuk waktu buka saat Jumat pekan pertama, dan pekan ketiga setiap bulannya.

“Jadi kita membawa sampah dan menyetor dengan memakai aplikasi digital. Nah, kita bisa melihat dapatnya berapa,” tukasnya.

Menurut dia, awal terbentuknya Sapijadul itu karena pihaknya ingin melakukan upaya dalam mengurangi sampah di Kabupaten Kudus. Nama unik yang terbentuk sejak 2021-2022 itu juga atas dorongan pemerintah pusat agar dapat menarik khalayak ramai.

“Aturan dari pemerintah pusat kalau membuat bank sampah harus nama yang unik agar terlihat berbeda. Kalau untuk kantornya terletak didepan kantor PKPLH Kudus,” pungkasnya. (cr12/fat)