BANTUL, Joglo Jogja – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul telah memulai kembali pembuangan sampah ke TPA Regional Piyungan. Namun, hanya memiliki kuota pembuangan sampah ke TPA sebanyak 90 ton per hari, dikarenakan kapasitas terbatas.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul, Ari Budi Nugroho menegaskan, penutupan sementara TPA Regional Piyungan dilakukan lantaran kapasitasnya telah melampaui batas penampungan. Meskipun kini telah dibuka kembali, TPA ini hanya menerima sampah dengan kapasitas terbatas.
“Maka, pembuangan sampah dari Bantul tidak dilakukan secara sembarangan. Karena hanya memiliki kuota ke TPA Regional Piyungan sebanyak 90 ton per hari. Oleh karena itu, sampah yang dibuang Bantul ke TPA hanya sampah residu yang tidak dapat didaur ulang,” ungkapnya.
Pihaknya menambahkan, sampah sebanyak 90 ton tersebut berasal dari tempat penampungan sementara, depot-depot sampah, pelanggan DLH dan pelanggan yang dikelola oleh pihak swasta.
“Jadi sebelum dibuang ke TPA Regional Piyungan, sampah organik dan anorganik di Bantul telah dipilah secara maksimal. Kemudian didaur ulang atau dijual kepada pihak yang membutuhkannya,” imbuhnya.
Dengan demikian, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk aktif dalam pemilahan sampah sejak dini, dengan cara yang maksimal. Hal ini bertujuan untuk mengurangi pembuangan sampah residu ke TPA Regional Piyungan.
“Kalau dulu kuota pembuangan sampah dari Bantul ada sekitar 130-an ton per harinya, namun mulai hari ini Rabu (6/9) maksimal 90 ton. Jadi masyarakat harus tetap melaksanakan pemilahan dan membuat jugangan untuk sampah organik,” pungkasnya. (cr11/sam)