BANTUL, Joglo Jogja – Bupati Bantul Abdul Halim Muslih belum bisa memberikan jawaban, soal penolakan pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) atau Instansi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Oleh warga Dukuh Ponggok II, Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis.
Hanya saja, menurutnya terkait penolakan tersebut masih dalam proses evaluasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul. Serta, pihaknya menunggu hasil evaluasi terlebih dahulu.
“Sedangkan untuk wacana pengalihan lokasi, belum ditentukan seperti apa, karena hasilnya bisa beragam. Kami juga belum ketemu dengan masyarakat. Namun harus ditekankan, IPAL itu dibutuhkan oleh siapa saja. Kalau semua warga menolak keberadaan IPAL akan seperti apa nanti,” ucapnya.
Pihaknya melanjutkan, persoalan ini belum segera di evaluasi dan putus lantaran masih fokus untuk penanganan sampah yang terjadi beberapa waktu terakhir ini. Pasalnya, merupakan persoalan yang sangat mendesak.
“Tetapi baiklah, ini belum kita rapatkan karena masih fokus masalah sampah. Dengan demikian, supaya Bantul Bersih Sampah 2025 itu harus benar-benar tercapai,” tandasnya.
Sedangkan untuk IPAL akan menampung limbah dari mana saja, dari berapa kecamatan, Halim belum bisa menjawab.
Sementara itu, sebelumnya warga Dukuh Ponggok II, Kalurahan Trimulyo, Kapanewon Jetis, berbondong-bondong geruduk balai desa setempat. Untuk menyampaikan aspirasi mereka soal penolakan pembangunan IPLT.
Menurut Ketua RT 1 Dukuh Ponggok II menegaskan, jika dilakukan pembangunan dinilai akan mengganggu ruang hidup. Sekaligus, dirasa juga mampu mencemari lingkungan sekitar.
“Sekarang kami sudah terganggu dengan bisingnya sirkuit motor trail, bahkan pernah terganggu oleh tawuran antar suporter. Apalagi ditambah dengan adanya IPLT ini, akan semakin mengganggu kenyamanan warga. Kami meminta lokasinya dipindahkan,” paparnya.(cr13/sam)