Butuh 2,5 Bulan untuk Bersihkan Sampah di TPSS Tamanmartani

MENGATASI SAMPAH: Petugas saat melakukan penyemprotan dengan cairan ecolindi di TPSS Tamanmartani Kalasan Sleman, beberapa waktu lalu. (ADIT BAMBANG SETYAWAN/JOGLO JOGJA)

SLEMAN, Joglo Jogja – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman resmi menutup Tempat Penitipan Sampah Sementara (TPSS) Tamanmartani. Hal itu, seiring dengan sudah dibukanya Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan awal September lalu. DLH memastikan pembersihan sampah di TPSS Tamanmartani membutuhkan waktu 2,5 bulan.

Kepala DLH Sleman Epiphana Kristyani mengatakan, adanya pembatasan kuota pembuangan sampah sebanyak 135 ton per hari ke TPST Piyungan, membuat DLH hanya bisa mengangkut sampah dari TPSS Tamanmartani ke TPA Piyungan sebanyak 25 ton per hari. Sehingga, sampah yang saat ini ada di TPSS Tamanmartani diperkirakan baru akan benar-benar bersih pada Desember mendatang.

“Sebab, berdasarkan perhitungan kami, setiap hari DLH hanya bisa mengirim sampah dari TPSS Tamanmartani ke Piyungan sebanyak limaa truk. Maka dibutuhkan waktu selama 2,5 bulan,” tuturnya, Senin (11/9/23).

Epiphana mengungkapkan, setelah semua sampah terangkut, pihaknya akan menguruk kembali lubang yang sebelumnya digunakan untuk penitipan sampah itu. Ia memastikan, kondisi TPSS akan dikembalikan pada kondisi awal.

Lebih lanjut, Epiphana menuturkan, saat ini Pemkab Sleman, terus mempercepat pembangunan dua TPST di wilayahnya. Untuk TPST Tamanmartani, Epiphana mengaku saat ini proses pembangunan hanggar dan pengadaan peralatan.

“TPST dengan luas lahan 1,3 hektare itu, kini pembangunannya dipercepat dan diharapkan selesai di akhir November. Sehingga awal Desember mulai dioperasikan,” ungkapnya.

Sementara itu, Epiphana menjelaskan, untuk TPST Minggir di Denokan, Sendangsari, Minggir akhir bulan ini sudah mulai tahapan penyiapan lahan. Sedangkan untuk tahapan pembangunan, saat ini DLH Sleman telah memasukkan kebutuhan pembangunan TPST yang menempati area seluas 6.600 meter persegi di Tanah Kas Desa (TKD) itu dalam pengadaan barang dan jasa.

“Lokasinya berada di bekas lahan tebu. Kami sudah masukkan dalam pengadaan barang dan jasa. Mudah-mudahan tidak sampai Oktober sudah terbangun. Untuk tahap awal memang kami akan bangun hanggar di sana,” tuturnya.

Terpisah, Lurah Sendangsari, Afan Nur Ihsan mengaku, warganya mendukung secara penuh terkait adanya pembangunan TPST Minggir. Namun, tentu harus ada seumlah catatan.

Keberadaan TPST diminta tidak menimbulkan pencemaran, atau munculnya hal merugikan, dan mengganggu warga sekitar. Warga meminta adanya TPST tidak menimbulkan bau. Selain itu, pemerintah juga harus mengolala dengan baik air lindi. Hal itu, jangan sampai ada pencemaran atau yang merugikan.

“Lokasi TPST Minggir menggunakan TKD dan jauh dari pemukiman warga. Saat ini, lokasi masih berupa perkebunan tebu. Nantinya, agar tidak mengganggu aktivitas warga, akan dilakukan rekayasa lalu lintas keluar masuk kendaraan pengangkut sampah,” katanya. (bam/mg4)