SEMARANG, Joglo Jateng – Warganet ramai bicarakan adanya azan yang menampilkan salah satu bakal calon presiden (Bacapres) dari partai PDIP, Ganjar Pranowo. Hal ini menjadi sorotan karena dinilai adanya unsur politik identitas pada tayangan tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Aulia Assyahiddin mengatakan, jika tayangan tersebut tak ada unsur yang melanggar. Hal itu merujuk pada Pedoman Perilaku Penyiaran Standar Program Siaran (P3SPS).
“Nah di dalam SPS pasal 58 ayat 5 tentang iklan itu dikatakan azan sebagai penanda waktu sholat tidak diperbolehkan mengandung iklan atau disisipi iklan. Itu khusus azan tidak boleh, maka kalau orang tanya hadirnya Pak Ganjar menjadi definis iklan itu tidak ada,” ungkapnya saat ditemui di kantornya, Senin (11/9/23).
Berdasarkan kajian pada tayanagn tersebut, lanjut Aulia, azan yang ada di salah satu stasiun TV swasta milik Partai Perindo murni azan. Sebab tak ada unsur penawaran produk, jasa ataupun ide dan gagasan seseorang.
“Jadi dari sisi penyiaran yang kita kaji sampai saat ini tayangan itu tidak ada yang dilanggar. Kalau Pak Gajar nggak kita iniin (urusi), dia hanya menjadi orang biasa dalam tayangan tersebut. Karena sampai hari ini dia belum terdaftar di KPU sebagai peserta pemilu,” ungkapnya.
Aulia pun menyampaikan bahwa pihak KPI Pusat sudah mengirimkan surat permohonan klarifikasi pada lembaga penyiaran yang menayangkan tayangan azan yang viral tersebut. Ini sebagai langkah untuk mencegah adanya kesalah pahaman dan upaya edukasi bagi masyarakat.
“Ini kan menjadi diskusi dan polemik apakah ini masuk iklan atau enggak, maka untuk baiknya ya dipanggil agar kedua belah ketemu dan memberikan klarifikasi kepada masyarakat,” jelasnya.
Aulia juga mengatakan bahwa nanti pihaknya juga bakal turut menjadi bagian pengawas pada saat musim kampanye berlangsung. Tentunya bersama KPU dan Bawaslu di Jawa Tengah.
“Persiapan musim kampanye tentu memepersiapkan stamina dan konsolidasi bersama KPU dan Bawaslu supaya ada rambu-rambu, saat ini tinggal menunggu arahan dari Jakarta karena disana sudah mulai,” jelasnya. (luk/gih)