Puluhan OPD di Pemalang Masih Dipimpin Plt

Pj Sekda Pemalang Moh. Sidik
Pj Sekda Pemalang Moh. Sidik. (UFAN FAUDHIL/JOGLO JATENG)

PEMALANG, Joglo Jateng – Imbas kasus Jual Beli Jabatan (JBJ) di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang masih terasa. Hal ini terlihat dari puluhan kursi pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) belum dijabat oleh jabatan definitif dan masih berstatus Pelaksana tugas (Plt).

Hal itu dibenarkan oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang Moh. Sidik. Dirinya mengungkapkan, saat ini total ada 19 pejabat eselon II dan dua pejabat eselon III masih dijabat oleh Plt. Bahkan dirinya sendiri pun menjabat sebagai Pj Sekda, karena pejabat sebelumnya terjerat kasus korupsi.

“Betul, beberapa jabatan masih kosong. Jadi untuk sementara masih diisi oleh pelaksana tugas atau Plt. Selain Bupati, ada 19 pejabat eselon II dan 2 pejabat eselon III, termasuk saya juga saat ini sebagai Pj Sekda. Dan sekarang jabatan Bupati sedang proses pengajuan. Mudah-mudahan cepat mendapatkan persetujuan agar pengisian jabatan OPD bisa segera dilakukan,” ujarnya.

Berikut data dari BKD Pemalang terkait jabatan eselon II serta eselon tiga yang kini masih diisi oleh Plt, yaitu dua jabatan asisten setda dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat diisi oleh Tarsidik yang juga merangkap jabatan sebagai Kepala Bagian Tata Pemerintahan; kemudian Plt Asisten Pemerintahan dan Pembangunan diisi oleh Suyono, yang juga merangkap sebagai Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda.

Sedangkan untuk OPD, total ada 16 OPD yang masih dijabat, yaitu Plt Sekretaris DPRD, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Plt Kepala Dinas Sosial, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan  Pemerintah Desa. Selanjutnya ada Plt Kepala Diskoperindag; Plt Kepala Diskominfo, Plt Dinas Lingkungan Hidup, Plt Kepala Dinas PUPR.

Selanjutnya Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Plt Kepala Dinas Pertanian, Plt Kepala Dinas Perikanan, Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Plt Kepala Satuan Satpol PP. Kemudian Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Plt Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah, dan Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. (fan/abd)