BANTUL, Joglo Jogja – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bantul terus mengupayakan penanganan bahaya narkoba. Hal itu dilakukan untuk memberikan kesadaran pada masyarakat akan dampak buruk yang di timbulkan oleh narkoba. Salah satu upaya yang mereka lakukan adalah mendirikan Desa Bersinar (Bersih Narkoba).
“Angkatan pertama desa bersinar di Bantul yaitu Banguntapan, Bangunjiwo, Panggungharjo, Parangtritis, dan Mulyodadi. Untuk saat ini kita sedang fokus pengembangan di Desa Pendowoharjo dan Trirenggo,” kata Kepala Sub Bagian Umum BNN Kabupaten Bantul, Budi Suryono, Selasa (12/9/23).
Dia juga mengungkapkan bahwa di Desa Bersinar ada dua program pokok yang akan dijalankan. Yaitu Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) dan program Ketahanan Keluarga. Adapun ketentuan pelaksanaannya dikerjakan oleh tiga bidang yakni Rehabilitasi, Pemberantasan, serta Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M).
Selanjutnya dia menjelaskan, bahwa program IBM dilaksanakan oleh Bidang Rehabilitasi. Program Ketahanan Keluarga adalah milik Bidang P2M, dan untuk pemberantasan merupakan program bidang Pemberantasan.
“Jadi, beberapa kegiatan tersebut adalah realisasi program yang bertujuan memberikan bimbingan kepada masyarakat desa, supaya menjadi agen untuk melapor. Sehingga harapannya calon klien atau pasien yang ingin direhabilitasi terbuka untuk datang. Entah itu diantar oleh keluarga atau temannya,” ungkapnya.
Sedangkan untuk kriteria desa bersinar dia menyebutkan yaitu kawasan yang rawan terpapar narkoba. Adapun kriterianya yakni tempat-tempat yang banyak terjadi kasus perdagangan gelap dan kasus penangkapan yang terjadi di lokasi tersebut.
“Nanti jika sudah masuk kawasan rawan akan kita intervensi dengan program. Namun tahun ini kita fokus pada dua desa yaitu Pendowoharjo dan Trirenggo,” terusnya.
Di sisi lain, dalam hal pemberantasan, pihaknya menyampaikan telah mempunyai database tentang kasus-kasus narkotika yang ada di sekitar Bantul. Walaupun tidak bisa dipungkiri, meskipun di lokasi tersebut telah di tetap sebagai desa bersinar, tapi tetap saja ada kasus yang terungkap.
Selain itu ia juga mengatakan bahwa tahun ini pihaknya tengah mengupayakan terbitnya peraturan daerah (perda) tentang pencegahan dan pemberantasan narkoba. Hal itu untuk memudahkan program BNN berjalan lancar.
“Karena kami kerja bareng dengan lembaga lain, sehingga harus ada regulasi yang mengatur. Sebelumnya kami sudah punya aturan bupati tentang Desa Bersinar. Kemarin targetnya 10 persen dari seluruh desa. Tapi kita berharap seperti Banguntapan, setelah kita intervensi program, apalagi setelah adanya perda, tahun depannya desa bisa menganggarkan,” demikian kata Budi. (cr13/mg4)