Jepara  

Bawaslu Jepara Ingatkan Panwascam Selalu Responsif & Jaga Betralitas

KUKUHKAN: Ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko (kanan) ketika melantik Pergantian Antar Waktu (PAW) Panwascam Kecamatan Kedung yang baru Jamal Istanto (kiri) di Gedung B Bawaslu Jepara, Rabu (13/9/23). (ISTIMEWA/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jepara ingatkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), untuk selalu responsif dan jaga netralitas. Tujuannya, agar tidak salah dalam bertugas.

Hal itu, disampaikan Ketua Bawaslu Jepara, Sujiantoko ketika melantik Pergantian Antar Waktu (PAW) Panwascam Kecamatan Kedung yang baru. Menurutnya, sedikit kesalahan akan berdampak pada perspektif masyarakat terhadap Bawaslu.

“Jangan sampai menyampaikan hal yang keliru sehingga kita disorot oleh publik. Perbaiki dan progresif lagi agar menjadi pengawas yang semakin berintegritas,” papar Sujiantoko kepada Joglo Jateng, Rabu (13/9/23).

Adapun, pelantikan PAW ini dikalikan karena Ketua Panwascam Kedung mengundurkan diri. Berangkat dari hal tersebut, Bawaslu melantik Panwascam baru, yaitu Jamal Istanto yang akan bertugas dalam Pemilu maupun Pilkada depan.

Bertempat di Gedung B Bawaslu Jepara, pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Sujiantoko. Hadir pula semua anggota Bawaslu Jepara, sekretariat, anggota dan kepala sekretariat Panwaslu Kecamatan Kedung.

Kegiatan ini, diawali dengan pembacaan surat keputusan oleh ketua Bawaslu Kabupaten Jepara. Dilanjutkan dengan pembacaan teks pelantikan dan diikuti oleh calon PAW anggota Panwaslu Kecamatan Kedung.

Setelah itu, pengambilan sumpah janji, pembacaan pakta integritas dan penandatanganan berita acara. Sujiantoko, juga menyampaikan pesan kepada Jamal Istanto agar apa yang telah dibacakan baik sumpah janji maupun pakta integritas untuk menjadi pengingat kepada tanggung jawab terhadap negara dan lembaga. Sehingga apa yang telah diemban diharapkan untuk dapat dijalankan dengan baik.

Terakhir, ia juga berharap agar segera dilakukan rapat pleno kembali pemilihan ketua Panwaslu Kecamatan Kedung. Serta sebagai prioritas untuk segera melaksanakan pencegahan dan pengawasan dari Bawaslu yang tidak bisa dipisahkan.

“Segera lakukan komunikasi, koordinasi dan beradaptasi secepat mungkin. Sebab ajang kampanye dan terselenggaranya Pemilu semakin dekat, setidaknya ada empat bulan lagi akan berlangsung,” pungkasnya. (cr2/fat)