BANTUL, Joglo Jogja – Beberapa pekan lalu, warga Trimulyo Khusus Ponggok II melakukan demonstrasi menolak pembangun Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT), lantaran berdampak bau busuk di permukiman. Menanggapi soal itu, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul memastikan tidak akan terjadi.
Kepala DPUPKP Bantul Aris Suharyanta menanggapi terkait dampak lingkungan berupa bau tidak sedap. Pihaknya memastikan tidak akan terjadi. Hal itu diungkapkan berbekal pengolahan yang dilakukan IPAL Pedowoharjo.
“Di sana, setelah limbah datang nanti diolah sebanyak tiga tahap. Sehingga, saat keluar sudah aman. Kemudian, kemarin kita mau mengajak warga sekitar untuk melihat di tempat lain yang akan sama seperti itu nantinya,” ucapnya.
Pihaknya menyampaikan, yang bertanggung jawab dalam pembangunan tersebut adalah Badan Perencanaan Pembangun Daerah (Bappeda) yang merupakan pihak pemilik program. Sedangkan, pihaknya hanya mendampingi dalam rangka perencanaan untuk penyusunan proposal.
“Terkait pengajuan anggaran itu akan di urus oleh Bappeda. Kami hanya melakukan pengecekan lokasi untuk perencanaannya. Sehingga, agar mendapatkan anggaran dari pemerintah pusat, harus membuat proposal perencanaan terlebih dahulu,” ujarnya.
Pembangun tersebut, lanjutnya, akan melibatkan pemerintah pusat perihal pendanaan. Yakni pengajuan Dana Alokasi Khusus (DAK) di 2024 mendatang. Namun, pihaknya belum mengetahui apakah dicairkan atau tidak.
“Tapi beberapa pekan lalu warga menolak. Selanjutnya belum kita putuskan akan diteruskan dan melakukan diskusi dengan masyarakat atau dihentikan. Kita belum tahu,” tandasnya.
Menurutnya, IPLT akan menampung limbah dari Kecamatan Jetis, Sewon, Banguntapan dan Pleret. Sedangkan, pihaknya belum mempunyai lokasi alternatif. “Pertimbangannya di sana karena merupakan lahas Kas Desa. Jadi tidak ada ganti rugi dan hanya mengganti tanah yang kelasnya sama,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua RT 1 Ponggok II, Eva Dwi Putra mengatakan, jika pihaknya tidak sepenuhnya menolak pembangunan IPLT. Bahkan, warga mendukung hal tersebut terjadi.
“Namun, alasan penolakan sebelumnya kami sudah pernah survei di IPLT Madurejo, dan warga di sana mengaku terkena dampak bau busuk yang menyengat. Maka dari itu, kami meminta lokasinya di pindah dari yang direncanakan sekarang,” ungkapnya.
Di sisi lain, salah satu warga Madurejo, Sleman inisial SK (40) mengaku, sejauh ini tidak berpengaruh pada pencemaran air dan dampak kesehatan. “Dulu katanya tidak akan bau. Namun, saat ada setoran mobil tangki dan musim hujan, tercium bau busuk menyengat,” paparnya.(cr13/sam)