PEMALANG, Joglo Jateng – Mengundang sejumlah narasumber dari ahli politik hingga demokrasi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pemalang menggelar rapat dan koordinasi (Rakor) Persiapan Penyelesaian Sengketa Pemilu di Aula Hotel Regina Pemalang pada Selasa (19/9). Harapannya, dengan pelaksanaan ini dapat mencegah adanya sengketa pemilu dikemudian hari.
Ketua Komisioner Bawaslu Pemalang Sudadi mengundang sejumlah akademisi, ahli, serta KPU Pemalang dalam kegiatan tersebut. Tujuannya yaitu untuk memberikan pengertian kepada peserta tentang pendidikan politik dan demokrasi yang diharapkan bisa mencegah terjadinya sengketa pemilu.
“Agenda rapat ini yaitu persiapan penyelesaian sengketa Pemilu 2024, yang dalam prosesnya terjadi di KPU dan Parpol. Dengan menghadirkan akademisi, KPU Pemalang dan mantan komisioner Bawaslu periode sebelumnya,” ucapnya.
Salah satu pemateri dari akademisi yang hadir yaitu Prof. Purwo Susongko dari Universitas Pancasakti (UPS) Kota Tegal, yang memaparkan materi tentang pentingnya pendidikan pemilih. Terutama dalam memahami setiap tahapan atau proses pemilu serta permasalahan-permasalahan pemicu sengketa pemilu.
Selain itu, ia menjelaskan sengketa antara peserta pemilu dengan penyelenggara adalah proses penyelesaian sengketa akibat hak peserta pemilu yang dirugikan secara langsung oleh tindakan KPU. Sebagai akibat dikeluarkannya keputusan KPU, KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota yang dilakukan melalui proses ajudikasi.
“Dasar kewenangan penyelesaian sengketa yaitu UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 tahun 2022 tentang perubahan atas UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu menjadi UU,” ujarnya. (fan/abd)