KUDUS, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus terus berupaya mengimbau dan memberikan edukasi kepada warga untuk melakukan gerakan memilah sampah dari rumah tangga. Hal itu dilakukan demi mengurangi sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Bupati Kudus, Hartopo menjelaskan, dalam perwujudan lingkungan yang asri dan bersih di Kota Kretek, tentunya membutuhkan kerja sama atau kolaborasi dengan berbagai sektor. Terlebih dukungan dari warga dalam melakukan pemilahan sampah rumah tangga. Tidak hanya itu, pemerintah desa dan karang taruna juga dilibatkan dalam upaya tersebut.
“Mereka juga diajak agar dapat memiliki bank sampah yang mampu meminimalisir pengelolaan sampah rumah tangga. Sebab, bank sampah di desa mampu memfasilitasi upaya daur ulang sampah anorganik menjadi produk bernilai ekonomi,” tukasnya kepada Joglo Jateng.
Selain itu, upaya Pemkab Kudus dalam melakukan penanganan sampah organik juga telah mendapatkan dukungan oleh swasta, yang menampung sampah organik untuk diolah menjadi pupuk. Hal itu dinilai Hartopo sangat luar biasa.
Atas kerja keras dan inovasi dalam mengelola sampah, Pemerintah Kabupaten Kudus berhasil menyabet penghargaan Adipura Tahun 2022, Februari lalu. Penghargaan diserahkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Siti Nurbaya kepada Bupati Kudus Hartopo.
Hartopo mengaku bangga dengan prestasi ini. Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang ikut berjibaku menjaga lingkungan. Baik dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pihak swasta, dan utamanya warga masyarakat Kudus. Tanpa gotong royong dan kerja sama, penghargaan ini tak akan bisa diraih.
“Penghargaan ini kita raih dengan gotong royong dan kerja bersama. Maka untuk itu, saya dedikasikan penghargaan ini untuk seluruh warga masyarakat Kudus. Matur nuwun sudah ikut membantu Pemkab,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus, Abdul Halil juga terus berupaya menggiatkan sosialisasi pilah sampah dari rumah tangga. Pihaknya juga melibatkan semua stakeholder untuk hal itu. Ditambah pemerintah desa yang juga bisa membuat bank sampah.
“Untuk Kudus, nantinya optimis dan berambisi membawa penghargaan Adipura Kencana di 2025 mendatang. Namun, untuk mewujudkan itu semua tentunya perlu ada komitmen bersama,” bebernya.
Meskipun begitu, terkait pengelolaan sampah di tingkat bawah dirinya menginginkan agar cepat selesai. Mengingat, kelarnya pengelolaan di ranah rumah tangga menjadi solusi terbaik saat ini. Bukan hanya membuat sampah semakin berkurang di Kudus, tetapi keberadaan sampah dapat menambah nilai ekonomi.
Sedangkan, Ketua Bank Sampah Muria Berseri (BSMB), Diana Kristiowati mengatakan, Kota Kretek sangat konsisten berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai isu lingkungan hidup. Akibat mampu menjaga konsistensi, beberapa bulan yang lalu Kudus mampu meraih Piala Adipura.
“Tentunya dengan raihan itu masing-masing komponen mampu menyumbang poin untuk mendapatkan Piala Adipura. Seperti, Pasar, sekolah, TPA, bank sampah, dan lain-lain,” ungkapnya.
Menurut Diana, Kabupaten Kudus mampu mendapatkan piala tersebut karena terbantu dengan pengelolaan sampah yang dilakukan oleh pihak swasta. Diketahui dalam sehari, mereka mampu melakukan pengelolaan sebanyak 17-20 ton.
“Bagaimana kita mampu melakukan pengurangan sampah agar tidak membludak dari rumah tangga. Karena sampah TPA dari itu kebanyakan organik,” tuturnya.
Maka, kata dia, dengan bantuan yang dilakukan oleh pihak swasta ini sangat membantu dalam meminimalisir sampah organik di elemen masyarakat. Sampah rumah tangga juga banyak tidak dapat dikelola diantaranya nasi.
“Kalau Kudus punya pengolahan sampah terpadu ada mesin Gibrig, Incenerator bisa sangat membantu. Saat ini desa ada yang punya tapi mungkin baru skala kecil,” pungkasnya. (cr12/hms/fat)