KOTA, Joglo Jogja – Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kota Yogyakarta mengajak masyarakat untuk mengetahui tentang keterbukaan informasi publik. Hal itu dilakukan untuk mempermudah pelayanan yang akan diberikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta kepada masyarakat.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfosan Kota Yogyakarta Edy Sugiharto mengatakan, menurut Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008, pihaknya merupakan badan publik. Oleh sebab itu, wajib untuk memberikan informasi yang sekiranya perlu diketahui masyarakat.
“Jadi masyarakat itu punya hak untuk mengetahui informasi yang dibutuhkan, sedangkan pemerintah memiliki kewajiban memberikan informasi. Pemkot Yogyakarta juga menjalankan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021, bahwa Kabupaten/Kota berkewajiban untuk menjalankan pelayanan informasi kepada publik,” terangnya, Senin (25/9).
Ia menambahkan, pada era digitalisasi pemkot telah melakukan pemberian informasi pada masyarakat melalui ppid.jogjakota.go.id. Website tersebut juga terintegrasi dengan website Kota Yogyakarta, jogjakota.go.id.
Nantinya, jika masyarakat ingin memperoleh informasi langsung, karena tidak dapat mengakses website tersebut, maka warga dapat datang ke 14 kemantren yang ada di Kota Yogyakarta. Hal itu juga bisa dilakukan dengan mendatangi Mal Pelayanan Publik di Komplek Balai Kota.
Edy melanjutkan, jika masyarakat menyampaikan pengaduan, bisa melaui aplikasi Jogja Smart Service (JSS) yang semuanya sudah terintegrasi ke OPD terkait. Pihaknya berkomitmen akan merespon aduan selama 1×2 jam, yang langsung dimonitoring oleh Diskominfosan. Sehingga semuanya bisa diketahui apakah adauan itu direspon atau tidak.
“Jadi kami jamin tidak ada uncal-uncalan (saling lempar, Red) dalam pemberian jawaban terkait permasalahan yang dikeluhkan oleh masyarakat,” pungkasnya.
Ia berharap, masyarakat yang meyampaikan usulan maupun kritik dapat segera ditanggapi langsung oleh OPD yang bersangkutan. Sehingga segala hal yang dikeluhkan masyarakat dapat tertangani dengan baik.
“Nantinya jika aduan itu sudah direspon dan dibenahi maka kita foto untuk bukti bahwa sudah diperbaiki, dan itu berbasis GPS, jadi itu kelebihan yang dimiliki oleh JSS. Saya berharap, hal-hal yang sederhana dapat dilakukan secepat mungkin,” imbuhnya. (riz/all)