Dewan Sebut Setoran PBB Harus Diawasi

Anggota DPRD Pemalang Masrukhin Ahmadi
Anggota DPRD Pemalang Masrukhin Ahmadi. (DOK. PRIBADI/JOGLO JATENG)

PEMALANG, Joglo Jateng – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menyoroti banyaknya keterlambatan setoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang dari desa. Oleh karena itu, DPRD menyarankan agar Pemkab lebih intensif mengawasi pelaksanaan setoran PBB di tingkat desa agar tidak ada kecurangan pihak desa dalam prosesnya.

Hal itu disampaikan oleh Masrukhin Ahmadi, anggota Komisi A Bidang Pemerintahan Fraksi Partai Golkar DPRD Pemalang, belum lama ini. Dikatakan bahwa proses pengawasan Pemkab harus lebih intensif mulai dari pemungutan di masyarakat, setoran ke desa, hingga pemanfaatannya yang harus kembali ke masyarakat.

“Aturannya kemarin baru disahkan, dan sektor pajak ini menjadi salah satu penyumbang devisa pendapatan negara dan daerah dengan nilai yang tidak kecil. Jadi tahapan pengawasan harus benar-benar diperhatikan terutama di desa pada pemungutan PBB,” ujarnya.

Untuk itu, ia melihat proses pemungutan pajak dan retribusi memerlukannya awalnya intensifikasi dan ekstensifikasi. Intensifikasi adalah peningkatan hasil pajak yang bisa dilakukan di beberapa sektor di masyarakat, yang praktiknya dibarengi dengan ekstensifikasi yaitu perluasan area atau objek pemungutan pajak.

Dirinya mencontohkan pada objek pemungutan PBB di tingkat desa, yang pada prosesnya disinyalir sering terhambat, karena adanya oknum desa yang meminjam dana pajak tersebut. Terlihat dari pengecekan sejumlah desa yang terus-menerus mengalami keterlambatan setoran, yang dampaknya ada pada anggaran pembangunan terhambat.

“Ini hal serius, jadi mohon dalam pengawasan tata kelola pajak serta retribusi harus dengan cara by object bukan secara acak, walaupun konsekuensinya Pemkab harus menyediakan jumlah auditor lebih banyak. Tetapi hal ini bisa menjadi kunci, agar proses program-program daerah dapat diwujudkan dengan cepat,” pungkasnya. (fan/abd)