Upskilling dan Reskilling Ciptakan Guru SMK Berstandar Industri

Oleh: Nuning Suprihatiningsih, S.Pd, M.Pd
Guru Akuntansi SMK N 1 Demak

DALAM rangka peningkatan kompetensi guru sekolah menengah kejuruan (SMK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) pada tahun 2020 melalui Direktorat Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha dan Dunia Industri (Mitras Dudi) telah mencanangkan program Upskilling dan Reskilling. Tujuannya untuk meningkatkan kompetensi guru kejuruan SMK sesuai dengan standar Dudi.

Pelaksanaan program Upskilling dan Reskilling diwadahi dengan Peraturan Direktur Jendral Pendidikan Vokasi No 16 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Upskilling dan Reskilling Guru Kejuruan pada SMK Berstandar Industri. Dalam menyukseskan program Upskilling dan Reskilling, Direktorat Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha dan Dunia Industri melibatkan berbagai unsur. Yaitu Forum Pengarah Vokasi, Dinas Pendidikan Provinsi, SMK, dan Lembaga Penyelenggaraan Program, yang dalam hal ini adalah Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi (BBPPMPV).

Tujuan dari pelaksanaan program Upskilling dan Reskilling adalah untuk meningkatkan kompetensi pendidik atau guru SMK sehingga dapat membekali peserta didik dalam memenuhi kompetensi yang dibutuhkan oleh Dudi. Guru tidak hanya cukup mentransfer ilmu yang di dapatnya dari bangku kuliah saja. Tetapi guru dapat merasakan atmosfer berada di dunia usaha maupun di dunia industri secara langsung. Yakni dengan menerapkan ilmu dan praktik sesuai tuntutan kompetensi yang harus dimiliki di dunia usaha dan dunia industri tersebut.

Selain itu guru juga belajar menerapkan iklim dan budaya kerja Dunia Usaha dan Dunia Industri. Dengan harapan dapat mengimbaskannya kepada rekan guru di lingkungan kerjanya serta peserta didik sebagai bagian dari pengembangan karakter.

Selain itu, Upskilling dan Reskilling bertujuan untuk meningkatkan link and match antara dunia pendidikan dalam hal ini SMK dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri. Di SMK N 1 Demak, program ini sudah diikuti oleh beberapa guru kompetensi keahlian sejak ditunjuknya SMK N 1 Demak sebagai SMK Center Of Excellence SMK COE/SMK Pusat Keunggulan pada tahun 2020.

Di antaranya adalah terdapat empat guru dari kompetensi keahlian manajemen perkantoran dan layanan bisnis. Kemudian satu guru dari kompetensi keahlian broadcasting dan perfilman, serta satu guru dari kompetensi keahlian busana.

Kegiatan Upskilling dan Reskilling melalui beberapa tahapan. Pertama, melakukan pembelajaran teori secara daring penguatan industri di sekolah masing–masing. Kedua, magang industri dan uji sertifikasi industri/kompetensi keahlian di industri pada SMK Pusat Belajar. Ketiga, penyelarasan dunia usaha/dunia industri dilaksanakan secara daring di masing–masing lokasi SMK.

Kendala yang dialami oleh guru SMK yang telah melaksanakan program Upskilling dan Reskilling ini adalah pada saat pengimbasan terhadap peserta didik dimana tidak didukung oleh sarana dan prasarana yang cukup memadai di sekolahan yang tidak atau kurang memenuhi standar industri. Hal inilah menjadikan pekerjaan rumah bagi pihak–pihak yang terkait dalam menjembati permasalahan tersebut.

Harapan besar setelah kegiatan Upskilling dan Reskilling ini, guru yang sudah dilatih haruslah memiliki kemampuan dan ketrampilan yang sesuai dengan standar industri di kompetensi keahliannya masing–masing. Sehingga kompetensi yang diperoleh dapat meningkatkan kinerjanya dan diimbaskan kepada stakeholder lain. Terutama dimulai dari sekolah tempat mereka bekerja.

Kinerja guru setelah di Upskilling dan Reskilling dapat dievaluasi dengan beberapa indicator. Misalnya bagaimana guru tersebut memiliki kemampuan dalam perencanaan dan persiapan pembelajaran di sekolah yang berbasis industri, penguasaan materi yang akan diajarkan.

Kemudian penggunaan metode dan strategi pembelajaran, mengelola kelas, kemampuan memilai dan mengevaluasi pembelajaran. Lalu membantu kesulitan peserta didik serta membawa iklim dan budaya kerja di sekolah. (*)