Pati  

Penanganan Kasus Penganiayaan Sopir di Pantura Juwana-Pati Dinilai Lamban

TELUSURI: PSP mengecek CCTV di salah satu tempat yang berada di sepanjang jalan Pati-Juwana, belum lama ini. (LUTHFI MAJID/JOGLO JATENG)

PATI, Joglo Jateng – Paguyuban Sopir Pati (PSP) menilai pihak kepolisian lamban dalam menangani kasus penganiayaan seorang sopir di jalan Pantura Juwana-Pati yang terjadi beberapa pekan lalu. Komunitas para sopir yang bernaung di Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Kabupaten Pati ini pun bergerak sendiri. Mereka melacak kendaraan pelaku penganiayaan tersebut.

Mengingat, saat insiden, korban penganiayaan yang diketahui bernama Sukirno, warga Desa Pundenrejo, Tayu, Pati itu tidak sempat melihat nomor polisi kendaraan yang dikendarai pelaku. Langkah ini dilakukan agar bisa mendapatkan informasi lebih lanjut untuk mencari indentitas pelaku penganiayaan.

“Menurut polisi di sepanjang jalan dari Alun-alun Juwana hingga hotel Antiex (tempat terjadinya penganiayaan) tidak ada CCTV yang menghadap ke jalan raya. Tapi saya sudah bilang ke Polsek Juwana, bahwa kawan-kawan PSP akan membantu Polsek mencari CCTV yang mengarah ke jalan. Supaya bisa dicari atau diteliti rekamannya di perjalanan sebelum kejadian,” kata Ketua PSP, Muhammad Sohibul Anam, kemarin.

Dia mengungkapkan, pihaknya telah mengecek CCTV di sejumlah tempat di sepanjang jalan Pantura Juwana-Pati. Salah satunya CCTV yang berada di Masjid Besar Al-Mukarramah, Juwana.

“PSP sudah cari CCTV yang menyorot ke jalan. Seperti di ruko di Juwana tapi sudah dihapus. Kemarin juga di Masjid Juwana tapi tidak ditemukan karena file sudah terhapus,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPC Sarbumusi Pati, Husaini meminta kepada pihak berwenang agar segera menyelesaikan persoalan tersebut. Mengingat kasus penganiayaan ini sudah bergulir selama 2 pekan lamanya.

“Ini kasusnya kan sudah 15 hari lebih. Dari Polsek Juwana tidak ada kabar berita perkembangannya. Saya mohon kepada pihak terkait untuk mengurus kasus ini sungguh-sungguh,” tegasnya.

Pihaknya menyebut, konflik di jalanan berpontensi terjadi jika kasus penganiayaan tersebut tidak segera ditangani serius. Mengingat sebelumnya, para rekan dari korban hendak melakukan sweping sopir-sopir di Pantura Juwana-Pati.

“Saya sampaikan kepada Polsek untuk terus diusut dan ditemukan. Kasus ini jika tidak bisa dituntaskan berpeluang berdampak buruk di jalan. Misalnya kawan-kawan PSP sudah sejak kemarin berencana melakukan sweeping. Karena mereka mengetahui kendaraan yang dikendarai sopir yang menyerang pak Sukirno berasal dari perusahaan tertentu yang kawan-kawan PSP cukup familier,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, kasus penganiayaan tersebut terjadi pada 10 September 2023 lalu. Kasusnya bermula saat truk yang dikendarai Sukirno bersenggolan dengan sebuah truk di Jembatan Juwana.

Akibat insiden tersebut, spion kendaraan korban pecah dan patah. Lantas kemudian Sukirno mengejar truk pelaku untuk minta pertanggungjawaban. Hingga akhirnya truk pelaku terjebak macet di sekitar Hotel dan Resto Antiek yang berada di jalan Juwana menuju Pati.

Setelah itu, Sukirno turun dari truk dan menghampiri pelaku untuk meminta pertanggungjawaban atas kerusakan kendaraannya tersebut. Namun pelaku yang tidak diketahui indentitasnya itu langsung memukul korban menggunakan sebatang besi.

Akibat penganiyaan tersebut korban mengalami luka yang serius. Tulang tangan patah dan kepala korban dijahit setelah diperiksa di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soewondo Pati.

“Hingga hari ini Bapak Sukirno masih belum bisa bekerja. Karena tulang tangan kiri disekitar siku patah atau pecah akibat dikepruki pakai besi oleh sopir yang hingga kini belum ditemukan,” pungkasnya. (lut/fat)