PEMALANG, Joglo Jateng – Rumor adanya oknum aparatur sipil negara (ASN) yang masih melakukan Jual Beli Jabatan (JBJ) dan praktik suap lainnya ditanggapi langsung oleh Plt Bupati Pemalang, yang disampaikan pada Apel Awal Bulan Pemkab Pemalang di halaman Pendopo Kabupaten Pemalang, Senin (2/10). Pihaknya akan menindak tegas dan tidak segan melaporkannya ke pihak berwajib. Sebab menurutnya, kebiasaan buruk itu harus dimusnahkan.
Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat dengan tegas menekankan kepada seluruh ASN, terutama pejabat di lingkungan Pemkab agar tidak melakukan kegiatan suap menyuap ataupun JBJ kembali. Bila ia menemukan atau mendengar ada oknum pejabat yang melakukannya, dengan tegas akan langsung diberikan sanksi bahkan dilaporkan ke pihak berwajib.
“Bukan jamannya suap menyuap atau sogok-menyogok lagi di OPD atau dinas mana pun. Saya tegaskan tidak ada. Jika ada laporan dan penemuan oknum ASN, baik secara sengaja ataupun tidak, Pemkab tegas memberikan sanksi dan melaporkan ke pihak berwajib,” ungkapnya.
Penegasan itu berulang-ulang kali Mansur sampaikan kepada seluruh jajaran pejabat dan ASN lainnya. “Tugas mereka merupakan pelayan masyarakat, jadi harus melayani dengan sebaik-baiknya dan semua itu gratis. Bila dipungut retribusi, harus sesuai aturannya, sehingga masyarakat tidak dirugikan. Dan menjadi tugasnya membina seluruh pegawai untuk menghindari perilaku tersebut,” jelasnya.
Dirinya mengasumsikan Pemerintah Pemalang sebagai sebuah kapal besar yang berlayar di lautan yang luas dengan tujuan suatu pulau sebagai visi-misinya. Jadi jika ada yang merusak keseimbangan kapal ini, dirinya tegas akan memusnahkan mereka dengan menenggelamkannya ke dasar lautan.
“Kita tenggelamkan awak kapal atau ASN yang tidak mau dibina dan bekerja dengan baik. Maka berikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, untuk menyukseskan visi misi Pemkab yang merupakan tujuan kita bersama,” paparnya. (fan/abd)