KOTA, Joglo Jogja – Dinas Perhubungan (Dishub) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengelar uji emisi kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY, Selasa (10/10). Kegiatan itu dilakukan untuk menekan emisi di Yogyakarta, serta menjadikan sumbu filosofi sebagai full pedestrian.
Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Oprasi Dishub DIY Sumaryoto mengatakan, setelah sumbu filosofi disahkan oleh UNESCO menjadi warisan budaya dunia, ini dinilai menjadi momentum yang pas untuk melakukan uji emisi. Hal itu dilakukan untuk memitigasi dan mengukur seberapa besar emisi yang di timbulkan oleh kendaraan bermotor, yangbisa diharapkan bisa ditekan.
“Uji emisi dilakukan untuk mengetahui tingkat zat-zat berbahaya yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor, yang tidak hanya berdampak buruk terhadap lingkungan, tetapi juga terhadap kesehatan manusia,” ungkapnya saat ditemui di halaman DPRD DIY, Selasa (10/10).
Ia menambahkan, salah satu manfaat utama dari hasil uji emisi adalah sebagai acuan untuk mengetahui sejauh mana kondisi mesin kendaraan yang digunakan dalam aktivitas sehari-hari. Dengan mengetahui hasil uji emisi, pemilik kendaraan dapat segera mengambil tindakan perawatan yang diperlukan agar kendaraannya memperoleh hasil uji emisi yang ideal.
“Kegiatan kali ini memang tidak ada hukuman dan dendanya, Namun kita ingin melakukan pemahaman kepada masyarakat,” ungkapnya.
Kepala Dishub yang kerap disapa Oyot menjelaskan, dalam kegiatan uji emisi kali ini semua kendaraan akan dilaukan pengecekan, baik sepeda motor maupun mobil dengan berbahan bensin atau solar. Di mana setelah dilakukan pengecekan akan diberikan tanda apakah kendaraan yang dipakai telah lulus uji emisi atau tidak.
“Nanti yang lulus akan kami kasih stiker, sedangkan untuk yang tidak lulus mereka harus melakukan tanda tanggan supaya nantinya segera di perbaiki kendaraannya,” jelasnya.
Untuk kegiatan ini adalah sebagai edukasi kepada masyarakat serta akan melihat emisi yang di timbulkan di Sumbu Filosofi di Maliboro. Kegiatan itu nantinya dilakukan untuk menjadikan Jalan Malioboro full perindestrian yang di targetkan pada tahun 2025.
“Nantinya yang dapat melintas adalah kendaraan tidak bermotor (kendaraan listrik) dan trans jogja saja yang dapat melintas di Jalan Malioboro. Walaupun kendaraan bermotor rendah emisi tetap dilarang melintas,” jelasnya.
Salah satu pengendara yang melakukan tes uji emisi Rohman mengatakan, setiap harinya melewati jalan Malioboro untuk melakukan pengiriman krupuk ke pasar-pasar tradisional. Meskipun ia terlambat dalam merawat motornya namun mendapatkan hasil uji emisi lulus.
“Untuk Uji emisi lulus, meskipun kemarin telat dalam pengantian olinya, namun dalam tes kali ini alhamdullillah lulus,” pungkasnya. (riz/all)