SEMARANG, Joglo Jateng – Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mencatat realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga saat ini baru mencapai 69 persen dari target. Tahun ini penerimaan PKB ditargetkan sebesar Rp 6,02 triliun.
Berdasarkan data dari Bapenda Jateng, saat ini realisasi penerimaan PKB baru mencapai 4,1 triliun atau 69 persen. Angka ini masih kurang sebesar Rp 1,8 triliun dari total target penerimaan PKB tahun 2023 ini.
“Targetnya hari ini seharusnya sudah harus di angka 71-72 persen,” ujar Kepala Bidang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Bapenda Jateng Danang Wicaksono, saat menghadiri konferensi pers pameran GIIAS Semarang 2023 di Hotel Santika, belum lama ini.
Menurutnya, yang menjadi kendala ialah kesadaran masyarakat yang masih minim dalam membayar pajak. Hal ini menjadi ironi tersendiri, terlebih tingkat kepatuhan wajib pajak di Jateng nomor dua nasional dengan presentase 70 persen.
“Tingkat kepatuhan di nasional memang perlu ditingkatkan, Jateng ranking 2 se-Indonesia dari data Jasa Raharja. Angkanya 70 persen maka ini sebetulnya satu hal yang harus kita dorong bersama-sama,” imbuh Danang.
Dengan realisasi penerimaan PKB yang saat ini baru mencapai 69 persen, Bapenda Jateng masih memiliki waktu kurang dari tiga bulan untuk dapat mengejar target. Di akhir tahun, penerimaan PKB ditargetkan sebesar Rp 6,02 triliun.
Danang mengatakan, pihaknya melakukan sejumlah upaya agar target tersebut dapat terealisasi. Untuk meningkatkan kepatuhan pajak, Bapenda Jateng memberikan hadiah dan souvenir bagi para wajib pajak.
Selain itu, Bapenda juga menghadirkan program pemulihan pajak. Seperti program Bebas Pokok Pajak Kendaraan Bermotor Tunggakan Tahun Kelima yang berlaku mulai 28 Agustus hingga 22 Desember 2023.
Ada juga program Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atas kendaraan bekas atau mutasi kendaraan (BBNKB II). Untuk program ini sudah dibuka mulai 26 April hingga 22 Desember 2023.
“Siapa tahu masyarakat yang tidak patuh ini dalam kesulitan, siapa tahu butuh dukungan. Ini kemudian kita berikan dalam bentuk yang dikenal pemutihan,” ungkap Danang.
Tak hanya itu, Bapenda Jateng juga mengembangkan Samsat Badan Usaha Milik Digital Mandiri (Budiman) di Kantor Layanan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hal tersebut agar masyarakat di pelosok desa mudah membayar pajak.
“Maka Samsat Budiman menjadi intervensi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah saat ini untuk mendekatkan layanan pada masyarakat. Dengan Samsat Budiman masyarakat lebih mudah membayar pajak,” tandasnya. (luk/gih)