KUDUS, Joglo Jateng – Anggotanya ada yang ganti baju alias berpindah partai, Dewan Pembina Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Kudus sambat akibat proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Nurhudi yang molor atau dipersulit. Hal ini lantaran proses pengajuan PAW sudah terpenuhi, namun tak segera di proses.
Ketua Partai Gerindra Kudus, Sulistyo Utomo mengatakan, untuk proses PAW sudah berlangsung lama. Partai yang dibentuk tahun 2008 itu juga menghendaki secepatnya, mengingat pihaknya sudah melakukan prosedur yang sesuai seperti mengirim surat keputusan, dan surat tembusan ke KPU. Hanya saja, keputusan tersebut ada di tangan Ketua DPRD Kudus.
“Proses sudah berlangsung dan kita untuk prosedur sudah mengikuti semua tinggal bola ditangan Ketua DPRD Kudus pak Masan. Kirim surat ke DPRD, tembusan KPU, PJ Bupati Kudus, PJ Gubernur Jateng untuk proses penggantian Nur Hudi sudah semua,” ungkapnya belum lama ini.
Sulistyo melanjutkan, semua prosedur terkait PAW sudah hampir terpenuhi. Tinggal menunggu keputusan dari DPRD Kudus untuk mengusulkan penggantian ke Pj Gubernur Jateng dan Pj Bupati Kudus. Dirinya juga sudah melakukan komunikasi secara intens untuk hal tersebut namun hingga kini belum ada kabar lebih lanjut.
“Untuk proses tersebut saya sudah melakukan komunikasi tapi belum ada kabar sampai saat ini,” tandasnya.
Menurut Sulistyo, eks anggota DPC partai Gerindra Kudus juga sudah terbukti pindah partai. Mengacu pada aturan PKPU, jika sudah ditetapkan sebagai calon tetap maka hendaknya segera mengundurkan diri. Jika tidak segera dilakukan, dikawatirkan akan ada warga lain yang protes. Sebab, seorang politisi tak boleh memiliki keanggotaan ganda.
“Beliau sudah mengundurkan diri, di DPP pun sudah dok dan di setujui. Untuk internal partai Gerindra tak masalah. SK pengunduran diri juga sudah kirim ke sekwan, ketua DPRD, tinggal pak ketuanya gimana,” tuturnya.
Terpisah, Ketua DPRD Kudus Masan mengatakan, mengenai usulan PAW Nurhudi dari Partai Gerindra sudah diproses. Hanya tinggal menunggu keputusan penetapan daftar calon tetap (DCT) nantinya.
“Jika sudah DCT benar-benar maka Nurhudi ada sebagai caleg dari partai lain, nanti segera dilaksanakan PAW,” pungkasnya. (cr12/fat)