Jepara  

DPRD Jepara Sepakati Empat Ranperda Baru dan Perubahan

RESMI: Ketua DPRD Jepara, Haizul Maarif saat tanda tangan pengesahan perda disaksikan para wakil DPRD dan Pj Bupati Jepara di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Senin (16/10). (MUHAMMAD AGUNG PRAYOGA/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara menyepakati empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) baru. Terdiri dari tiga perubahan dan satu baru. Tujuan peraturan tersebut untuk menjadikan Jepara yang lebih baik.

Tiga Ranperda perubahan itu, yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara Tahun 2024, dari Ketua Panitia Khusus (Pansus) satu, Padmono Wisnugroho.

Kemudian, Perda Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, dari Ketua Pansus II, Arofiq. Perda Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, dari Ketua Pansus IV, Ahmad Sholikhin.

Baca juga:  Hasil Banggar 2024, Gus Haiz: Utamakan Kesejahteraan Masyarakat

Sisanya, Perda yang usai digarap, adalah Perda Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Kumuh, yang diketuai oleh Agus Sutisna. Pengambilan keputusan empat Ranperda tersebut, diselenggarakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Senin (16/10).

Ketua DPRD Jepara, Haizul Maarif memaparkan, pihaknya telah memaksimalkan tugas pokok dan fungsi DPRD sebagai legislasi di Kabupaten Jepara. Oleh sebab itu, langkah berikutnya tergantung penindakan dari eksekutif untuk menjalankan.

“Sesuai hasil paripurna. Semua fungsi legislasi telah diupayakan secara optimal. Tinggal tindak lanjut dari eksekutif,” papar Haizul Maarif kepada Joglo Jateng, Senin (16/10).

Baca juga:  Agus Sutisna Datangkan 4000 Liter Air Bersih untuk Warga Desa Kedungmalang

Pada rapat paripurna, Gus Haiz, sapaan akrabnya, yang memimpin ditemani bersama tiga wakilnya, Junarso, Pratikno, dan Nuruddin Amin. Rapat tersebut, juga disaksikan perwakilan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jepara.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta menghaturkan terimakasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD maupun Pansus. Karena telah berjibaku menyusun sampai Perda tersebut disetujui.

“Semoga Tuhan meridloi atas kinerja DPRD Jepara semua yang kemudian Perda tersebut dapat ditunaikan secara maksimal. Sehingga, menciptakan Jepara yang lebih baik daripada hari kemaren,” ucap Edy Supriyanta. (cr2/gih)