Kudus  

Polres Kudus Amankan Puluhan Miras dan Pemandu Karaoke

BERHASIL: Tampak Polres Kudus berhasil mengamankan hasil sitaan miras dan pemandu karaoke, Senin (16/10). (HUMAS/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Polres Kudus, telah melaksanakan razia di beberapa tempat karaoke yang diduga sebagai kawasan peredaran minuman keras (miras). Hasil dari razia itu, polisi mampu mengamankan puluhan botol miras dengan berbagai merk.

“Pada Minggu malam, kami telah melakukan razia. Kami telah menerjunkan puluhan polisi dari berbagai pleton siaga Polres Kudus dengan mendatangi sejumlah tempat karaoke diwiayah Kecamatan Jati, Kudus,” kata Pamenwas Kompol Suwardi yang memimpin langsung kegiatan tersebut, Senin (16/10/2023).

Lebih lanjut, dari dua tempat tersebut yakni karaoke yakin, Cafe Kerangan dan Cafe Black love, petugas kepolisian telah berhasil mengamankan 40 botol miras berbagai merk, dan 28 pemandu lagu. Kemudian, hasil miras terus berhasil disita, dan 28 pemandu lagu dibawa ke Mako Polres Kudus untuk dilakukan pendataan.

Baca juga:  Oknum Guru SMK Pembnas Purwodadi Dipecat Buntut Minum Miras Bersama Siswa

Sementara itu, Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto menyampaikan, pihaknya akan terus meningkatkan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di wilayah Kudus. Demi terwujudnya cipta kondisi menjelang Pemilu 2024. Selain itu, juga dilakukan di setiap polsek-polsek baik tindak pidana narkoba, balap liar, minuman keras dan lainnya.

“Harapan kami kepada warga masyarakat Kudus apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat di lingkungannya seperti miras, narkoba, judi ataupun balap liar bisa segera melaporkan atau menginfokan,” pungkasnya. (cr12/fat)