Perlu Ada SOP Perundungan di Madrasah

SUASANA: Seminar Inisiasi Madrasah dalam Mengatasi Perundungan, di Hotel MG Setos Semarang, Sabtu (14/10/2023). (ISTIMEWA/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Kepala Badan Litbang dan Diklat RI, Suyitno menyebut, madrasah perlu didorong untuk membuat standar operasional prosedur (SOP) terkait kasus perundungan. Terlebih setelah banyaknya masyarakat yang malah menyalahkan regulasi dan aturan di madrasah ketika terjadi kasus perundungan.

“SOP pencegahan perundungan madrasah, kalau bisa lahir dari civitas madrasah mulai dari melibatkan orang tua siswa, komite, dan tokoh masyarakat,” tuturnya, belum lama ini.

Dalam mengatasi perundungan di sekolah, lanjut Suyitno, komite sekolah dan orang tua harus dilibatkan dalam membahas permasalahan sekolah. Khususnya soal perundungan. Perundungan yang dilakukan siswa tidak semata-mata kesalahan sekolah. Namun perlu dilihat latar belakang si siswa dalam bergaul di luar sekolah.

“Siswa yang melakukan perundungan perlu dikasih peringatan pertama, melakukan lagi dikasih peringatan kedua. Namun untuk peringatan ketiga baru orang tua di panggil ke sekolah,” ungkap Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang ini.

Ia menyebut, kasus perundungan di sekolah merupakan persoalan klasik yang dianggap tidak menimbulkan dampak yang signifikan. Akan tetapi dianggap serius setelah memakan korban.

“Setiap kejadian perundungan di sekolah, perlu penanganan yang khusus yang melibatkan guru bimbingan konseling, orang tua, dan komite sekolah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Balai Litbang Agama Semarang, Anshori mengatakan, meskipun penelitian ini dilakukan di Pontianak Kalimantan Barat, tetapi bisa untuk pembanding pada madrasah yang ada di Kota Semarang. Kegiatan ini bertujuan untuk mendeteksi dini terkait dengan perundungan

“Atau sebagai pencegahan dalam mengatasi perundungan di madrasah,” tutur Anshori. (luk/mg4)