Dewan Dorong Penertiban Prostitusi

SAMBUT: Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pemalang Khodori saat menyambut para peserta audiensi dari LMPI Pemalang di Pendopo Balai Rakyat DPRD Pemalang, Selasa (17/10). (UFAN FAUDHIL/JOGLO JATENG)

PEMALANG, Joglo Jateng – Para pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Pemalang sepakat dengan aduan masyarakat untuk OPD terkait melaksanakan penertiban prostitusi yang marak terjadi di Jalan Pantura Depan Terminal Type A Pemalang. Hal tersebut disampaikan saat mereka menerima audiensi dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Pendopo Balai Rakyat DPRD Kabupaten Pemalang, Selasa (17/10).

Wakil Ketua II DPRD Pemalang Khodori yang langsung memimpin audiensi menuturkan, seperti penindakan yang sebelumnya dilakukan di Comal Baru, Pemkab Pemalang melalui Satpol PP harus terus mengawasi peredaran Prostitusi di seluruh Kabupaten Pemalang. Seperti yang diadukan oleh Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) kemarin, mereka melaporkan adanya praktik haram tersebut di Jalan Pantura Depan Terminal Type A Pemalang.

Baca juga:  Anggota Fraksi PKS Sarankan PT Aneka Usaha Dipailitkan

“Yang kemarin dilakukan di Comal Baru, harus bisa terus dilaksanakan dan ditegakkan di seluruh Kabupaten Pemalang. Seperti yang dilaporkan di depan Terminal oleh LMPI ini, Satpol PP harus tegas dengan mereka, sehingga praktik haram itu bisa dihilangkan di Pemalang,” ucapnya.

Hal ini juga disampaikan oleh Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Masyarakat DPRD Pemalang Nuryani, yang ikut menemui para peserta audiensi. Ia menuturkan bahwa sebelum melakukan penindakan, Pemkab terlebih dahulu memberikan sosialisasi aturan pelarangan kegiatan prostitusi di Kabupaten Pemalang. Hal ini sebagai tindakan preventif sebelum penindakan.

Baca juga:  Dewan Ingatkan Pemkab terkait Seleksi Eselon

Selain itu, dirinya memberikan apresiasi kepada setiap organisasi masyarakat yang secara aktif melakukan pengawasan. Oleh karena itu, dirinya meminta untuk semua peserta yang hadir agar dapat mengawasi seluruh proses dari sosialisasi hingga penindakan para pelaku prostitusi yang diharapkan bisa dilakukan segera.

“Ingat sebelum ditindak kita ingatkan dahulu dengan sosialisasi, agar mereka mau membongkar sendiri. Bila tidak bisa langsung, kita tindak Satpol PP bersama seluruh stakeholder untuk membubarkan praktik haram itu tegas,” tuturnya. (fan/abd)