KUDUS, Joglo Jateng – Pencairan anggaran hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp 33,7 miliar akan dibagi dalam dua tahap 2. Yakni, untuk anggaran 2023 dan 2024.
Ketua KPU Kabupaten Kudus, Naily Syarifah mengatakan, pencairan anggaran tersebut, di tahap pertama sebesar 40 persen yang dicairkan melalui APBD Perubahan 2023. Sementara untuk 60 persen sisanya dicairkan pada anggaran 2024.
Sementara untuk perihal waktu tepatnya pencairan anggaran tersebut dilakukan menunggu penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Yakni setelah adanya penetapan rencana APBD Perubahan 2023.
“Belum ada kabar terkait waktu penandatanganan (NPHD), kami belum tahu. Tetapi kami masih menunggu informasi dari pemerintah daerah,” ujarnya.
Yang pasti, lanjut Naily, KPU Kudus tetap mengikuti kebijakan pemerintah perihal batas minimal yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ditambah dengan proses pencairan dana yang sudah disepakati nominal anggaran untuk pilkada.
“Untuk pencairannya apakah akan langsung diberikan 40 persen KPU Kudus mengikuti pemerintah saja. Tapi harus bisa dicairkan tahun ini,” imbuhnya.
Jika mengikuti ketentuan yang ada, uang yang telah disepakati sudah harus dicairkan ke rekening KPU maksimal jangka 14 hari setelah penandatanganan NPHD. “Jadi ketentuannya itu, 14 hari setelah penandatanganan NPHD, uang tersebut harus sudah dicairkan ke rekening KPU,” tuturnya.
Sebelumnya, KPU Kudus mengajukan anggaran untuk Pilkada sekitar Rp 50 miliar. Akan tetapi, setelah melalui sejumlah proses verifikasi, muncul nominal sekitar Rp 40 miliar.
Mengingat kegiatan Pilkada merupakan satu kegiatan yang sama. Sehingga ada pemetaan anggaran pelaksanaan Pilkada yang harus dibiayai Pemkab Kudus dan ada yang harus dibiayai Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Honor-honor badan ad hoc seperti PPK dan PPS itu dibiayai pemerintah provinsi. Untuk kegiatan lainnya baik itu tahapan sosialisasi, pencalonan itu diserahkan oleh masing-masing pemerintah daerah,” pungkasnya. (cr12/fat)