Pelayanan Pemilih Difabel Diutamakan dalam Pemilu Mendatang

Anggota KPU Bantul Divisi Sosdiklih Parmas SDM Musnif Istiqomah
Anggota KPU Bantul Divisi Sosdiklih Parmas SDM Musnif Istiqomah. (JANIKA IRAWAN/JOGLO JOGJA)

BANTUL, Joglo Jogja – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul berikan akses lebih bagi pemilih disabilitas. Dengan menerapkan tempat pemungutan suara (TPS) yang bisa aksesibel atau dapat diakses bagi penyandang difabel, serta pelayanan diutamakan.

Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas SDM) Musnif Istiqomah mengatakan, pemilih difabel di Bantul ada sebanyak 6.860 orang. Terbagi atas 656 tuna netra, 251 tuna rungu, 2.744 keterbatasan fisik, 669 tuna wicara, 2.145 keterbelakangan mental dan 395 keterbelakangan intelektual.

Baca juga:  Imbau Warga Luar Kota Segera Daftar Pindah Memilih

“Untuk TPS sama pada umumnya tetap jadi satu, karena keberadaan mereka tidak berada di satu lokasi. Sehingga kalau dibuatkan TPS khusus, secara anggaran tidak efektif dan efisien,” ungkapnya, Selasa (17/10).

Pihaknya menerangkan, KPU tidak membedakan hak pemilih, semuanya tetap sama seperti masyarakat umum. Hanya ada beberapa perlakuan atau pendekatan spesifik yang bisa di bantu Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), seperti hal teknis.

“Teknisnya mereka bisa mendapatkan pendampingan dari keluarga. Namun tetap harus mengedepankan prinsip pemilihan umum yaitu kerahasiaan,” imbuhnya.

Menurutnya, data difabel akan diturunkan di KPPS agar mendapatkan pelayanan khusus. Selain itu, pihaknya terus berupaya membangun perspektif pemilu inklusif, yang bisa diakses oleh siapa pun termasuk para penyandang disabilitas.

Baca juga:  Imbau Warga Luar Kota Segera Daftar Pindah Memilih

“Sehingga TPS harus aksesibel, yang bisa digunakan untuk siapa pun termasuk penyandang difabel fisik. Misalnya yang menggunakan kursi roda maka TPS harus disesuaikan,” pungkasnya.(cr13/sam)