Kemarau Panjang, BKSDA Pemalang Perketat Monitoring Cagar Alam

ASRI: Curug Bengkawah di Kecamatan Bantarbolang yang Termasuk Dalam Cagar Alam di Wilayah Kabupaten Pemalang. (DOK. PRIBADI/JOGLO JATENG)

PEMALANG, Joglo Jateng – Menyikapi musim kemarau yang berkepanjangan, Seksi Konservasi Wilayah II Pemalang (SKW) Badan Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Tengah (BKSDA) giat melakukan pemantauan dan patroli di kawasan cagar alam. Usaha ini lebih digencarkan mengingat besarnya potensi kebakaran di lahan konservasi.

Pejabat fungsional polisi kehutanan SKW II Edi Suryo mengatakan, pihaknya perlu melakukan kegiatan patroli dengan lebih intens. Sebab, kegiatan sekecil apa pun yang menyulut api dapat memiliki potensi membakar daerah konservasi. Atas alasan itu pula, pihaknya terus melakukan sosialisasi terhadap masyarakat sekitar wilayah konservasi terhadap ancaman tersebut.

Dikatakan bahwa upaya preventif dan edukasi di masyarakat sekitar daerah konservasi, sebenarnya telah diwujudkan melalui pembentukan komunitas Masyarakat Peduli Api. Adapun sesuai namanya, komunitas masyarakat ini merupakan binaan SKW II guna menciptakan masyarakat yang peduli dan turut menjaga hutan dari bahaya kebakaran.

“Untuk upaya perlindungan dari kebakaran, kita menggandeng mitra masyarakat, yakni komunitas Masyarakat Peduli Api yang berada di sekitar hutan Bantarbolang. Harapannya, dari sana pencegahan kebakaran jadi lebih terbantu, mengingat jumlah personel kita terbatas,” ungkapnya, Kamis (19/10).

Selain tindakan preventif, pihaknya juga melakukan tindakan persuasif terhadap masyarakat desa setempat. Dirinya menyebut bahwa upaya persuasif dinilai lebih berhasil mencegah kerusakan di kawasan konservasi.

“Sejauh ini, kami mengutamakan upaya persuasif terhadap masyarakat untuk sama-sama melakukan pengamanan dan perlindungan sumber daya alam kita. Alhamdulillah, hasilnya selama ini peristiwa kerusakan lahan konservasi belum pernah terjadi,” imbuhnya.

Suryo juga menambahkan, nilai manfaat dari adanya cagar alam sangat tinggi. Oleh karena itu, kesadaran pola pikir untuk keberlangsungan jangka panjang perlu dibentuk, demi kesejahteraan warga dan keanekaragaman hayati yang ada.

Perlu diketahui, saat ini Kabupaten Pemalang memiliki dua cagar alam yang berada di bawah pengawasan BKSDA Jateng, serta dalam pengelolaannya merupakan wewenang SKW II Pemalang. Adapun dua cagar alam tersebut yakni berlokasi di Kecamatan Bantarbolang dan Kecamatan Moga, yang mana masing-masing kawasan tersebut menyimpan sumber daya alam yang dilindungi, seperti flora, fauna, dan sumber mata air. (cr9/abd)