PEMALANG, Joglo Jateng – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pemalang Noor Rosyadi menyoroti kurangnya optimasi dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pemalang. Pihaknya beranggapan bahwa Pemkab kurang memaksimalkan potensi pendapatan yang ada.
Diterangkan bahwa salah satu bukti Pemkab kurang ‘ngotot’ adalah rendahnya penggunaan tapping box dari yang disarankan oleh badan pemeriksa keuangan (BPK). Usaha penggunaan tapping box diusulkan sebanyak 100 unit di 2023, namun pada praktiknya hanya diadakan kurang dari angka 100.
Tapping box adalah sebuah alat pemantau pajak untuk menghindari penyelewengan dengan merekam setiap transaksi yang dilakukan pada bisnis. Tujuan dari tapping box merupakan salah satu cara untuk meningkatkan transparansi dalam penerimaan pajak daerah.
“Usulan penggunaan tapping box itu karena desakan dari BPK. Walau akhirnya digunakan namun ternyata hanya beberapa unit yang dilaksanakan,” terang Rosyadi, Senin (16/10).
Padahal, menurut Rosyadi tidak ada masalah pada biaya sewa. Namun disayangkan Pemkab kurang tergerak untuk melaksanakannya. “Seluruh biaya penyewaan alat berasal dari Bank Jateng. Jadi seharusnya Pemkab bisa dapat untung. Karena minim biaya namun dapat pemasukan,” katanya.
Lebih lanjut, Rosyadi mengkritisi Pemkab terkait lemahnya pengawasan terhadap penghasilan retribusi. Pihaknya menyebut, bahwa potensi retribusi daerah dapat dimaksimalkan apabila Pemkab lebih giat dalam tindakan.
Hal tersebut dicontohkan kala penggunaan e-retribusi pasar digencarkan. Hasilnya, pendapatan retribusi yang dulu hanya di angka Rp 6,7 miliar, di tahun 2022 melesat hingga Rp 8,9 miliar. Bahkan di tahun 2023 ditargetkan penghasilan retribusi dari pasar hingga Rp 14 miliar.
“Tahun 2023 ini kita targetkan Rp 14 miliar . Potensinya ada, tinggal bagaimana Pemkab disiplin dalam mengawal dan mengawasi. Jangan sampai seperti kasus TPI yang kehabisan karcis kupon itu terjadi lagi,” imbuhnya.
Rosyadi menekankan, perlunya manajemen dan penataan kerja yang baik di lingkungan Pemkab terkait. Supaya target penghasilan daerah dapat dikolektif dengan maksimal dan APBD terus meningkat. (cr9/abd)