Pati  

Disdikbud Pati Daftarkan Ketoprak Jadi Warisan Budaya

ILUSTRASI: Penampilan Ketoprak Siswo Budoyo saat acara sosialisasi gempur rokok ilegal di Plaza Pragolo, beberapa waktu lalu. (LUTHFI MAJID/JOGLO JATENG)

PATI, Joglo Jateng – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati kembali mendaftarkan kesenian ketoprak dari daerahnya sebagai warisan budaya tak benda. Pendaftaran kesenian ini merupakan yang ketiga kalinya.

Sekretaris Disdikbud Pati, Paryanto, mengungkapkan, di Kabupaten Pati ada puluhan lebih grup ketoprak yang mewadahi ratusan seniman. Kesenian ini sering tampil saat ada kegiatan seperti sedekah bumi, dan sejumlah pesta masyarakat.

“Tahun ini kita daftarkan lagi ketoprak ini menjadi warisan budaya tak benda Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Secara spesifik ketoprak pesisiran yang khas,” ungkap dia, belum lama ini.

Pihaknya menjelaskan, ketoprak yang ada di Bumi Mina Tani ini berbeda dengan ketoprak daerah lain seperti di Solo maupun Jogja. Maka dari itu, pihaknya mendaftarkan kesenian ini sehingga dapat diakui dan tidak diklaim daerah lain.

Selain itu, ia berharap dengan terdaftarnya ketoprak pesisiran sebagai warisan budaya tak benda membuat eksistensi kesenian ini semakin dikenal dan lestari. Mengingat, pemerintah daerah setempat tiga kali mengajukan namun gagal karena terkendala naskah akademik.

“Kita mencoba lagi. Semoga dapat diterima dan semakin banyak lagi potensi seni dan budaya di Kabupaten Pati yang diakui menjadi warisan budaya tak benda,” pungkasnya.

Sebagai tambahan informasi, sudah ada kesenian dan budaya di Kabupaten Pati yang telah diakui sebagai warisan budaya tak benda. Di antaranya tradisi Meron di Sukolilo, wayang topeng kedungpanjang Soneyan Margoyoso, dan batik tulis Bakaran Juwana. (lut/fat)