Gelar Sambang Pondokan, Sosialisasikan Perda

PANTAU: Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo saat melakukan kegiatan Sambang Pondokan dan GSAK di Kampung Sidomulyo, Kota Yogyakarta, Rabu (18/10). (HUMAS/JOGLO JOGJA)

KOTA, Joglo Jogja – Pemerintah Kota Yogyakarta menyelenggarakan program sambang pondokan dan Gerakan Sapa Anak Kos (GSAK) di Kampung Sidomulyo, Rabu (18/10) malam. Kegiatan itu dilakukan untuk menciptakan keamanan, dan ketertiban sekitar.

Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo mengungkapkan, dalam sambang pondokan ini, para penghuni pondokan diberikan edukasi tentang Perda Kota Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pondokan.

“Kami akan mengecek disetiap pondokan apakah sudah memiliki surat izin penyelenggaraan pondokan atau belum. Selain itu kami juga minta kepada pemilik pondokan aktif melakukan pendataan penghuninya, dengan fotokopi KTP dan identitas lainnya,” terang Singgih, Rabu (18/10) malam.

Baca juga:  Warga Miskin & Disabilitas Berhak Sekolah Berkualitas

Singgih menambahkan, kegiatan ini untuk mendorong para penghuni pondokan peduli dan ikut menciptakan suasana kondusif di kampungnya. Karena menurutnya keamanan, ketertiban, dan kenyamanan menjadi harapan semua pihak. Tidak hanya penghuni pondokan, namun juga seluruh warga. Dari hasil pantauan tersebut, tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik pondokan.

“Semua pondokan telah memiliki surat izin penyelenggaraan pondokan dan juga kebanyakan pondokan juga memiliki induk semang atau penjaga kos di tempat,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Yogyakarta Atik Wulandari mengungkapkan, selain taat peraturan yang ada, pondokan di Kampung Sidomulyo juga telah melakukan pemilahan sampah dengan baik.

Baca juga:  Pemkot Yogyakarta Salurkan Alat Bantu bagi ABK

“Para pemilik pondokan juga telah meminta para penghuninya untuk tertib dalam memilah sampah. Bahkan bagi yang memiliki lahan yang luas juga telah disediakan biopori sampah organik yang terbuat dari galon air minum,” pungkasnya. (riz/all)