Pemkab Sleman Luncurkan Aplikasi Silabadikdas SMP

RESMI: Jajaran Disdik Sleman foto bersama usai launching aplikasi Silabadikdas SMP di Sleman, belum lama ini. (ISTIMEWA/JOGLO JOGJA)

SLEMAN, Joglo Jogja – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman melalui Dinas Pendidikan (Disdik) meluncurkan sistem aplikasi Silabadikdas SMP. Aplikasi tersebut, digunakan untuk memudahkan pemberian bantuan beasiswa pendidikan dasar SMP/MTs bagi peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin pada Tahun Pelajaran 2023/2024.

Kepala Disdik Sleman Ery Widayana mengatakan, bagi masyarakat yang memiliki anak peserta didik jenjang SMP sederajat baik negeri ataupun swasta dapat mengajukan permohonan bantuan beasiswa pendidikan dasar secara online mulai tanggal 16 Oktober. Pengajuan itu bisa melalui sekolah atau Satuan Pendidikan di mana peserta didik bersekolah.

Baca juga:  Pemkab Sleman Upayakan Penanganan Anak Putus Sekolah

Adapun persyaratan yang diperlukan sangat mudah, yaitu Kartu Keluarga (C1) dan Kartu Keluarga Miskin (KKM) atau Kartu Keluarga Rentan Miskin (KKRM) yang telah diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Dinas Sosial Kabupaten Sleman.

“Apabila persyaratan tersebut sudah dipenuhi, anak telah terdaftar sebagai peserta didik jenjang SMP di Kabupaten Sleman dan belum menerima bantuan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) dipastikan dapat menerima bantuan beasiswa pendidikan sebesar Rp750.000 per tahun,” terangnya di Sleman, Senin (23/10).

Ia menambahkan, Pemkab Sleman pada tahun 2023 telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,1 miliar. Anggaran itu, diperuntukkan bagi 4.090 anak peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin yang duduk di bangku sekolah jenjang SMP dan MTs.

Baca juga:  Pemkab Sleman Upayakan Penanganan Anak Putus Sekolah

Pasalnya, sistem aplikasi Silabadikdas itu, telah di-launching oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo pada pembukaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) pada tanggal 14 September 2023 lalu. Hal itu, untuk menjawab tantangan Smart Governance pada peningkatan kinerja pelayanan publik dan kinerja birokrasi pemerintahan di era globalisasi dan kemajuan teknologi yang inovatif, efektif, efesien, tepat waktu, tepat sasaran, akuntabel dan berintegritas.

Lebih lanjut, penggunaan sistem aplikasi Silabadikdas dalam pemberian bantuan pendidikan dasar bagi peserta didik keluarga miskin atau rentan miskin dapat sebagai kendaraan dalam pelaksanaan misi Kabupaten Sleman. Salah satunya adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pelayanan pendidikan dan program penanggulangan kemiskinan.

Baca juga:  Pemkab Sleman Upayakan Penanganan Anak Putus Sekolah

“Pemberian bantuan beasiswa pendidikan dasar bagi keluarga miskin atau rentan miskin yang dilaksanakan tepat waktu dan tepat sasaran diharapkan akan mengurangi beban pengeluaran biaya pendidikan pada masyarakat, meningkatkan angka partisipasi sekolah dan wajib belajar 12 tahun serta mencegah anak putus sekolah,” pungkasnya. (bam/all)