SEMARANG, Joglo Jateng – Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) saat ini tengah mengembangkan Samsat Corporate. Tujuannya untuk memberikan kemudahan bagi pekerja atau pegawai dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Kepala Bidang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Bapenda Jateng, Danang Wicaksono mengatakan, Samsat Corporate bakal dioperasikan di kantor maupun perusahaan. Ini merupakan upaya dari Bapenda Jateng untuk memfasilitasi masyarakat agar mudah membayar pajak kendaraan bermotor.
“Yang akan kita kembangkan ke depan adalah layanan yang ada di perkantoran, namanya Samsat Corporate,” ujarnya melalui sambungan telepon, Selasa (24/10/23).
Ia mengungkapkan, konsep atau cara kerja Samsat Corporate sama seperti Samsat Budiman yang telah digagas lebih dulu. Hanya saja lokasinya berada di perkantoran dengan jumlah pegawai yang besar. Samsat Corporate ini menghadirkan efektivitas karena pekerja bisa membayar pajak di kantornya sendiri. Selain itu yang melayani juga berasal dari tenaga kerja di perusahaan tersebut.
“Kekhawatiran investor seringkali karyawannya izin menyelesaikan kewajiban pajak. Dengan Samsat Corporate maka kita fasilitasi sehingga pegawai tidak perlu izin, industri juga bergerak. Pelayanannya bisa dilayani di perusahaan tanpa harus menggunakan tenaga Samsat,” bebernya.
Untuk saat ini Samsat Corporate sudah beroperasi di 15 perusahaan besar di Jateng. Meski begitu, peluncuran Samsat Corporate baru dilakukan Bapenda Jateng pada awal bulan November 2023 mendatang.
“Kita akan mulai di awal November nanti kita launching. Prinsipnya membuka titik layanan di perusahaan dengan petugas berasal dari perusahaan, pembayaran dan pengesahan dilayani secara online, jadi tidak perlu menunggu, Samsat bisa datang,” katanya.
Meskipun baru 15 perusahaan yang menerapkan Samsat Corporate, Bapenda Jateng optimis program ini akan semakin meluas. Selain mempermudah, aktivitas produksi perusahaan tetap berjalan karena pegawai tidak ada yang izin.
“Nanti setelah pelaku usaha melihat Samsat Corporate saya yakin akan menjadi kebutuhannya pelaku usaha. Kita punya satu hal sinergi, ini bentuk negara (pemerintah) hadir melayani masyarakat pada jam kerja tanpa merugikan pelaku usaha yang berinvestasi,” katanya.
Selain di perusahaan atau kantor, Samsat Corporate juga dapat diterapkan di rumah sakit yang memiliki tenaga medis dalam jumlah besar. Sehingga pasien tetap terlayani namun tidak lupa juga dengan kewajiban bayar pajak.
“Misal juga diterapkan di rumah sakit kan tenaganya besar. Kalau mereka izin untuk pembayaran pajak mungkin susah, supaya layanan di bisa terlayani, maka Samsat Corporate juga bisa hadir di rumah sakit,” ungkap Danang.
Lebih lanjut Bapenda Jateng berharap agar program Samsat Corporate bisa menjadi solusi alternatif bagi tenaga kerja yang waktunya padat. Sehingga tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak membayar pajak.
“Kalau Samsat Corporate di dalamnya pagi, dia berangkat lakukan pembayaran di sana sambil berproses dia bekerja. Selesai bekerja tinggal ngambil barangnya yang sudah jadi. Dokumen-dokumen yang dititipkan diserahkan ke petugas,” katanya. (luk/gih)