PEMALANG, Joglo Jateng – Sejumlah perpustakaan sekolah di Kabupaten Pemalang belum mendapatkan akreditasi reguler Standar Nasional Perpustakaan. Lantaran, sekolah tersebut belum dapat memenuhi instrumen penilaian yang telah ditetapkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dinpusarda) Kabupaten Pemalang.
Kepala Bidang Perpustakaan Dispusarda Kabupaten Pemalang, Nurokhman menerangkan, kebanyakan perpustakaan sekolah untuk tahun ini hanya dapat melakukan relaksasi akreditasi. Ini menjadi solusi untuk mendapat nilai akreditasi seadanya. Relaksasi akreditasi bertujuan untuk mempercepat perpustakaan sekolah guna mendapat pengakuan secara resmi.
“Saat ini kita hanya usahakan pengajuan relaksasi akreditasi bagi sekolah yang bersangkutan. Nantinya bila berhasil, dari pusat akan memberi nilai C kepada perpustakaan sekolah tersebut,” jelasnya.
Ia menyebut, tertundanya akreditasi reguler berkaitan erat dengan keterbatasan kelengkapan data yang dimiliki perpustakaan. Padahal, unsur tersebut penting sebagai bahan penilaian akreditasi. Hingga sejauh ini, kebanyakan sekolah yang belum memenuhi standar nasional dinilai hanya menyelenggarakan perpustakaan sebagai unsur pelengkap fasilitas sekolah.
Dikatakan oleh Nurokhman, untuk dapat mengajukan akreditasi reguler, perpustakaan diwajibkan memenuhi seluruh instrumen penilaian. Seperti program tahunan, koleksi buku, manajemen perawatan, sumber daya manusia, serta sarana dan fasilitas yang dimiliki. Bila instrumen lengkap, barulah visitasi akreditasi dari pusat dapat dilakukan.
Diketahui sebelumnya, Dinpusarda Kabupaten Pemalang telah mengajukan relaksasi akreditasi terhadap 15 sekolah di Pemalang pada tahun ini. Program pembinaan dan penyuluhan terkait kelengkapan instrumen telah dilaksanakan Dinpusarda, guna pemenuhan persyaratan dokumen yang memadai dari sekolah-sekolah tersebut.
“Kami telah giat melakukan pembinaan relaksasi akreditasi melalui program perpustakaan keliling. Juga program yang dikhususkan untuk itu,” tambahnya.
Nurokhman menuturkan, bahwa faktor yang paling utama dalam akreditasi ini salah satunya adalah pemenuhan jumlah minimum buku. Ia menyebut, setidaknya perpustakaan sekolah memiliki 1000 buku dalam koleksinya untuk dikatakan layak.
Selain itu, ia berpesan agar perpustakaan sekolah jangan hanya berfokus pada koleksi buku paket saja. Namun juga harus mengadakan buku-buku pengayaan. Hal demikian dinilai dapat menambah antusiasme pengunjung untuk berkunjung.
“Perpustakaan harus memiliki koleksi yang variatif. Jangan seolah hanya menjadi tempat penyimpanan buku paket. Tapi jenis buku lain sepert fiksi dan nonfiksi juga harus dilengkapi, ” ungkapnya.
Perlu diketahui, bahwa sebenernya banyak perpustakaan sekolah di Pemalang yang telah berhasil melakukan akreditasi reguler, dan menyabet nilai akreditasi yang memuaskan. Di antara sekolah tersebut adalah SMAN 1 Pemalang dan SMAN 2 Pemalang yang memiliki akreditasi B, serta SMAN 3 Pemalang dan SMKN 1 Ampelgading yang berhasil terakreditasi A. (cr9/mg4)