SEMARANG, Joglo Jateng – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang berupaya membasmi para pelaku korupsi di lingkungan pemerintahan melalui supervisi. KPK memastikan bakal mendampingi Pemkot Semarang untuk memantau tata kelola adminitrasi pemerintahan. Hal itu diupayakan agar tidak terjadi korupsi.
Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah III KPK RI, Uding Juharudin mengukapkan, ada tiga hal yang akan dilakukan agar sistem pengelolaan tidak ada celah korupsi. Di antaranya, semua kegiatan yang dilakukan pemerintah daerah (pemda) harus dibuktikan melakui verifikasi dari Kemendagri. Lalu, nanti akan muncul indikator atau penilaian apakah program-program atau kegiatan yang telah dilakukan sesuai dengan perencanaannya.
Kemudian, para pejabat atau pegawai di lingkungan Pemkot Semarang diwajibkan menunjukan integritas melalui survey dari tiga hal. Seperti contohnya, kepatutan dan kepantasan yang dinilai dari internal atau eksternal pemda.
“Tools-nya survey penilaian integritas diukur dari hal-hal sifatnya kepatutan kepantasan responden. Ada tiga kategori. Internal Pemda secara acak, responden eksternal, lalu dari data-data KPK, ombudsman, akademisi, dan sebagainya,” ucapnya dalam kegiatan Koordinasi dan Monitoring Program Pencegahan Korupsi KPK di Lingkungan Pemkot Semarang, belum lama ini.
Dirinya berharap, agar pemda dapat mengelola asetnya dengan benar dan tepat. Agar harta milik pemda tidak menjadi objek untuk kegiatan korupsi.
“Aset Pemda bergerak atau tidak bergerak. Kalau bergerak berpindah seperti kendaraan dinas dan yang tidak bergerak tanah dan segala macam pastikan itu diamankan dengan empat hal. Semua aset harus dicatat di pemda. Semua aset harus legal formal, pastikan semua aset dikuasi pemda,” pesannya. (cr7/mg4)