KUDUS, Joglo Jateng – Polres Kudus kembali menggelar sosialisasi rutin tahunan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2024. Anggaran ini mengalami kenaikan sebanyak 1,15% atau Rp 1.036.426.000.
Kepala Bagian Perencanaan Polres Kudus Kompol Bajuri merincikan, jumlah anggaran DIPA 2024 sebesar Rp 90.965.599.000. Dibanding tahun sebelumnya yang hanya menerima jumlah anggaran sebanyak Rp 89.929.173.000.
“Di tahun ini mengalami sedikit kenaikan, dan telah disusun sedemikian rupa penggunaan dari dana anggaran yang telah diterima,” ungkapnya.
Pihaknya menambahkan, pada 2024, Polres Kudus tidak mencatat adanya transaksi belanja modal maupun pembangunan gedung. Beda dari 2023. Yang mana Polres Kudus mengadakan satu pembangunan gedung.
“Di tahun 2023 kami mengadakan pembangunan Polsek Jati. Selain itu juga kami menerima adanya perubahan anggaran secara detil, dalam penanganan kasus tindak pidana sesuai perubahan sesuai norma index polri 2024,” imbuhnya.
Lebih lanjut, pihaknya menyebut pada 2024 terdapat penambahan biaya sendiri untuk sarana transportasi bagi yang melakukan tugas kantor. Apabila tahun sebelumnya tidak mendapatkan penggantian dana, di tahun sekarang dapat melakukan pengajuan penggantian dana pribadi.
“Misalnya adanya penangkapan yang dilakukan di luar kabupaten, atau adanya pengeluaran biaya lain seperti tiket maupun e-toll dapat diajukan untuk penggantian apabila menggunakan dana pribadi,” jelasnya.
Pihaknya berharap agar dengan diadakannya sosialisasi DIPA 2024 ini agar Polres Kudus dapat transparansi dalam penggunaan anggaran dana. Terkait pembiayaan, besaran biaya, maupun biaya lainnya secara terperinci dengan detail.
“Harapannya agar transparansi tetap berjalan, semua transaksi dapat dicatat secara terperinci tiap seksi maupun bagiannya. Sehingga anggaran tersebut dapat digunakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Serta tidak ada penyelewengan anggaran yang tidak sesuai dengan peraturan yang telah berlaku,” tandasnya. (cr11//fat)